JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj mengimbau masyarakat untuk menerima kehadiran jenazah yang meninggal dunia karena positif terinfeksi Covid-19.
Ia meminta supaya tak ada lagi yang melakukan penolakan terhadap prosesi pemakaman jenazah.
"Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat, jangan menolak kehadiran jenazah saudara kita yang meninggal akibat Covid-19," kata Said dalam video yang diunggah akun resmi Instagram Nahdlatul Ulama, Kamis (2/4/2020).
Baca juga: Ganjar Minta Warga Tak Tolak Jenazah Korban Virus Corona: Jaga Perasaan Korban dan Keluarganya
Said mengatakan, Islam telah mewajibkan kepada umatnya untuk menghormati jenazah sesama umat Islam.
Maka, siapapun jenazah yang beragama Islam, harus ditangani dengan penuh penghargaan.
Jenazah harus dimandikan hingga bersih dan suci, dan dikafani dengan syarat-syarat tertentu. Selanjutnya, jenazah dikubur dengan penuh penghormatan dan penghargaan.
"Tidak boleh diremehkan atau mendapatkan penghinaan," ujar Said.
Baca juga: Ramai Penolakan Warga, Berbahayakah Pemakaman Jenazah Positif Virus Corona di TPU?
Jika jenazah meninggal akibat infeksi Covid-19, rumah sakit harus memastikan jenazah ditangani secara aman.
Sesuai prosedur, jenazah dibungkus rapat menggunakan plastik, untuk selanjutnya diantar ke keluarga.
Sementara itu, keluarga juga harus mematuhi prosedur untuk tidak membuka plastik tersebut.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan