Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Diminta Hentikan Seleksi Deputi Penindakan karena Dianggap Tak Transparan

Kompas.com - 02/04/2020, 09:10 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengulang proses seleksi Deputi Penindakan.

Pasalnya, KPK tidak kunjung membuka nama-nama kandidatnya.

Baca juga: Seleksi Deputi Penindakan KPK Mengerucut ke Tiga Kandidat

Peneliti ICW yang juga anggota koalisi, Wana Alamsyah mengatakan, sikap KPK itu membuat publik curiga ada agenda terselubung dalam proses seleksi Deputi Penindakan KPK yang sudah mengerucut ke tiga kandidat.

"Menjadi tidak salah jika publik menaruh kecurigaan akan adanya agenda terselubung dari Pimpinan KPK untuk menempatkan pejabat tertentu di posisi krusial tersebut," kata Wana dalam siaran pers, Rabu (1/4/2020).

ICW pun memberi sejumlah catatan kepada KPK terkait proses seleksi Deputi Penindakan KPK.

Menurut ICW, proses seleksi Deputi Penindakan ini amat berpotensi melanggar ketentuan yang tercantum dalam Pasal 5 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK).

Khususnya, pada asas keterbukaan dan akuntabilitas.

"Sebab, sedari awal KPK tidak pernah secara terbuka mengumumkan siapa saja yang mendaftar dan bagaimana hasil dari setiap proses seleksi yang telah dilalui," kata Wana.

Baca juga: KPK Diminta Libatkan PPATK dalam Seleksi Deputi Penindakan

Kedua, proses seleksi Deputi Penindakan KPK ini diduga mengabaikan prinsip keterbukaan dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

"Sebab, dalam Pasal 17 sama sekali tidak mencantumkan proses seleksi ini sebagai informasi yang dikecualikan. Jadi sikap KPK yang cenderung tertutup tersebut tidak ada urgensinya sama sekali," ujar Wana.

Ketiga, proses seleksi Deputi Penindakan KPK juga dinilai mengabaikan Pasal 20 UU KPK yang menyebutkan tentang pertanggungjawaban lembaga antirasuah itu kepada publik.

Wana mengingatkan, setiap kerja-kerja pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK harus dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

"Tentu dengan model seleksi seperti ini akan semakin menegaskan bahwa ada upaya dari Pimpinan KPK untuk menghilangkan keterlibatan publik dalam upaya pemberantasan korupsi," kata Wana.

Baca juga: Ini Nama 4 Jaksa yang Ikut Proses Seleksi Deputi Penindakan KPK

Keempat, ICW menilai proses seleksi Deputi Penindakan KPK ini terkesan terlalu dipaksakan mengingat saat ini Indonesia sedang dilanda wabah virus Corona yang menjadi perhatian pemerintah pusat.

Kelima, proses seleksi Deputi Penindakan KPK ini diduga tidak memperhitungkan aspek integritas dan rekam jejak dari calon-calon yang mendaftar.

"Sebab, jika dilihat dari berbagai pemberitaan yang memuat nama-nama kandidat Deputi Penindakan KPK masih ditemukan persoalan serius, misalnya terkait kepatuhan harta kekayaan penyelenggara negara," kata Wana.

Keenam, ICW menduga proses seleksi Deputi Penindakan KPK tersebut tidak melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Dengan tidak dilibatkannya PPATK dalam proses ini tentu akan berimplikasi serius, potensi calon-calon yang mempunyai rekening yang tidak wajar untuk lolos akan terbuka lebar," kata Wana.

Baca juga: Tujuh Polisi dan Empat Jaksa Berebut Posisi Deputi Penindakan KPK

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi tersebut terdiri dari Indonesia Corruption Watch, Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, dan Persatuan Bantuan Hukum Indonesia.

Seleksi pengisi jabatan Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi mengerucut kepada tiga orang kandidat setelah KPK menyelesaikan seleksi administrasi dan tes potensi serta asesmen.

"Saat ini dari tes potensi dan assessment tersebut jumlah yang lulus adalah untuk Jabatan Deputi Penindakan ada 11 pelamar yang lulus 3 orang," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Senin (30/3/2020).

Selanjutnya, para kandidat akan mengikuti tes kesehatan dan wawancara yang akan dilakukan mulai sejak tanggal 2 sampai 7 April 2020.

"Paralel dengan itu dilakukan pula monitoring background check calon peserta (baik dilakukan oleh internal KPK maupun kerjasama dengan lembaga eksternal), termasuk terkait kepatuhan LHKPN dan terakhir tes wawancara dan kesehatan," kata Ali.

Ali menyebut sebelas orang peserta seleksi pengisian jabatan Deputi Penindakan KPK tersebut terdiri dari tujuh orang perwira polisi dan empat orang jaksa.

KPK tengah melakukan seleksi untuk pengisian beberapa posisi jabatan struktural di tubuh KPK yakni Deputi Penindakan KPK, Deputi Informasi dan Data, Biro Hukum, dan Direktur Penyelidikan juga sedang berjalan.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango sebelumnya menyebut ada 21 jabatan di KPK yang masih kosong. Namun empat posisi di atas menjadi prioritas bagi KPK untuk segera diisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com