JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengaku sudah menangani sebanyak 18 kasus penimbunan masker dan hand sanitizer per Rabu (1/4/2020).
Masker dan hand sanitizer diburu masyarakat sejak munculnya kasus pasien positif Covid-19 di Indonesia.
“Sudah ada 18 kasus yang ditangani oleh Mabes Polri dan jajaran,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono melalui telekonferensi, Rabu (1/4/2020).
Baca juga: Bareskrim Belum Temukan Indikasi Penimbunan Alat Pelindung Diri Tenaga Medis
Rinciannya, Polda Metro Jaya menangani enam kasus, Sulawesi Selatan dua kasus, Jawa Timur dua kasus, Jawa Barat tiga kasus, Kepulauan Riau dua kasus, dan Jawa Tengah satu kasus.
Namun, Argo tak merinci berapa tersangka yang ditahan maupun tidak ditahan.
Menurutnya, selain penimbunan, ada juga tersangka yang meningkatkan harga jual kedua produk tersebut.
Baca juga: Soal Penindakan Penimbunan Masker, Bareskrim: Belum Menjadi Kejahatan
“Ada daripada pelaku-pelaku yang menaikkan harga daripada harga normal, dan mungkin juga melakukan penimbunan,” tuturnya.
Adapun hingga Rabu (1/4/2020) pukul 12.00 WIB, secara total terdapat 1.677 kasus Covid-19 di Tanah Air.
Jumlah ini bertambah 149 pasien dalam periode 24 jam terakhir.
Dari jumlah tersebut, 103 pasien dinyatakan sembuh sementara 157 pasien meninggal dunia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.