Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 06/03/2020, 22:27 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bareskrim Polri mengungkapkan beberapa kegiatan penindakan terhadap penimbunan masker yang dilakukan beberapa hari belakangan hanya bertujuan untuk menenangkan situasi dan belum diproses hukum.

Diketahui, masker menjadi incaran masyarakat sejak diumumkannya pasien positif virus corona di Indonesia. Akibatnya, stok masker menipis dan harganya melonjak.

"Itu semua belum menjadi kejahatan. Itu kemarin dilakukan untuk menstabilkan situasi, menenangkan situasi," kata Direktur Tipideksus Bareskrim Brigjen (Pol) Daniel Tahi Monang di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Jumat (6/3/2020).

Baca juga: Masker Kian Langka di Cianjur, Polisi Sebut Tak Ada Penimbunan

Menurutnya, aparat sebelumnya melakukan pemeriksaan terhadap orang yang diduga mempermainkan harga masker.

Kepada para oknum yang diduga melakukan penyelewengan, aparat pun memberi peringatan.

"Diberikan peringatan, kemarin Kabareskrim dan Kemendag sudah memberikan peringatan-peringatan itu apabila menyalahgunakan izin perdagangan yang dilakukan, maka akan ditindak secara administratif," tuturnya.

Berdasarkan data yang dibeberkan Divisi Humas Polri Kamis (5/3/2020), terdapat 12 kasus penimbunan masker dan hand sanitizer dengan 25 tersangka.

Baca juga: Setelah Masker dan Hand Sanitizer, Warga Serbu Obat Herbal di Apotek untuk Cegah Corona

Daniel mengatakan, sebagian di antara mereka pun sudah dipulangkan. Namun, ia tidak merinci berapa jumlah orang yang telah dipulangkan.

"Itu masih dimintai keterangan. Tapi sekarang sebagian sudah ada yang dipulangkan," ujar dia.

Masker yang diamankan akan dipilah-pilah. Maka dari itu, polisi berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk menyortir apakah masker layak edar atau tidak.

Nantinya, Daniel mengatakan, masker yang diamankan dan dinyatakan layak edar akan dikembalikan kepada mekanisme pasar.

"Setelah situasi normal maka dikembalikan kepada mekanisme pasar, siapa pemiliknya, nanti dikembalikan pemiliknya untuk diedarkan kembali, kan masyarakat butuh," ucap Daniel.

Baca juga: Pemkot Tangsel Upayakan Pengadaan Masker untuk Masyarakat

Sementara itu, masker yang tidak sesuai standar akan dimusnahkan.

Diberitakan, total terdapat 12 kasus penimbunan masker dan hand sanitizer sejak Selasa (3/3/2020) hingga Kamis (5/3/2020) kemarin.

Kasusnya tersebar di Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, Kepulauan Riau, Sulawesi Selatan, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Timur.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Pemerintah Berencana Terapkan Bebas Visa Kunjungan untuk Turis dari 20 Negara

Pemerintah Berencana Terapkan Bebas Visa Kunjungan untuk Turis dari 20 Negara

Nasional
Hadiri UNFCCC COP Ke-28 Dubai, Pertamina Patra Niaga Perkenalkan Upaya Tingkatkan Ekonomi Nelayan

Hadiri UNFCCC COP Ke-28 Dubai, Pertamina Patra Niaga Perkenalkan Upaya Tingkatkan Ekonomi Nelayan

Nasional
Kader PAN Diduga Joget di Kantor Kemendag, Ketua Bawaslu: Sudah Jadi Perhatian, Sedang Dikaji

Kader PAN Diduga Joget di Kantor Kemendag, Ketua Bawaslu: Sudah Jadi Perhatian, Sedang Dikaji

Nasional
Indonesia Teken Kontrak Pembelian 24 Unit Helikopter Sikorsky S-70M Black Hawk

Indonesia Teken Kontrak Pembelian 24 Unit Helikopter Sikorsky S-70M Black Hawk

Nasional
Beda dengan Jokowi, Ganjar Nilai Pembiayaan IKN Tak Harus Andalkan Investor

Beda dengan Jokowi, Ganjar Nilai Pembiayaan IKN Tak Harus Andalkan Investor

Nasional
Jokowi Minta Penyaluran Kredit ke UMKM Tak Cuma Lihat Agunan, tetapi Juga Prospeknya

Jokowi Minta Penyaluran Kredit ke UMKM Tak Cuma Lihat Agunan, tetapi Juga Prospeknya

Nasional
Transjakarta Ditempeli Stiker Caleg, Bawaslu: Kendaraan Pelat Kuning Tak Boleh untuk Kampanye

Transjakarta Ditempeli Stiker Caleg, Bawaslu: Kendaraan Pelat Kuning Tak Boleh untuk Kampanye

Nasional
Polri Antisipasi Ancaman Teror Saat Libur Nataru 2023/2024

Polri Antisipasi Ancaman Teror Saat Libur Nataru 2023/2024

Nasional
Kubu Anies: Ada Skenario Besar di Balik Ide Gubernur Dipilih Presiden dalam RUU DKJ

Kubu Anies: Ada Skenario Besar di Balik Ide Gubernur Dipilih Presiden dalam RUU DKJ

Nasional
Kejagung Sita 1.062 Gram Emas dan Uang Tunai Rp 76 Miliar Terkait Dugaan Korupsi IUP PT Timah

Kejagung Sita 1.062 Gram Emas dan Uang Tunai Rp 76 Miliar Terkait Dugaan Korupsi IUP PT Timah

Nasional
Sebut 42 Persen Publik Percaya Disinformasi Pemilu, Menkominfo: Jika Tak Diantisipasi, Bisa Lahirkan Polarisasi

Sebut 42 Persen Publik Percaya Disinformasi Pemilu, Menkominfo: Jika Tak Diantisipasi, Bisa Lahirkan Polarisasi

Nasional
Diminta Joget Saat Kampanye di Lampung, Anies: Kalau Ada Gagasan, Tak Perlu Berjoget

Diminta Joget Saat Kampanye di Lampung, Anies: Kalau Ada Gagasan, Tak Perlu Berjoget

Nasional
Disebut Pintar Merangkai Kata, Anies: Lebih Baik daripada Ditanya Diam Terus

Disebut Pintar Merangkai Kata, Anies: Lebih Baik daripada Ditanya Diam Terus

Nasional
Canangkan 12 Kampung KB di Papua Selatan, Kepala BKKBN: Wujudkan Keluarga Kecil Berkualitas

Canangkan 12 Kampung KB di Papua Selatan, Kepala BKKBN: Wujudkan Keluarga Kecil Berkualitas

Nasional
Polri Siapkan Konsep Rekayasa Lalu Lintas Saat Libur Nataru 2023/2024

Polri Siapkan Konsep Rekayasa Lalu Lintas Saat Libur Nataru 2023/2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com