Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Minta Pemda Pastikan Perlindungan terhadap Tenaga Medis

Kompas.com - 31/03/2020, 21:25 WIB
Devina Halim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri meminta pemerintah daerah memastikan perlindungan terhadap tenaga medis di tengah wabah Covid-19.

Arahan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Mendagri Nomor 440/2622/SJ tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Daerah.

“Memastikan keamanan dan keselamatan petugas medis, sehingga dapat melaksanakan tugas yang berat ini dengan tenang,” ujar Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Kemendagri Safrizal ZA melalui siaran langsung oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa (31/3/2020).

Baca juga: Ada 81 Tenaga Medis DKI Jakarta Positif Covid-19, Tersebar di 30 Rumah Sakit

Untuk memenuhi kebutuhan para tenaga medis, pemda dapat menggunakan dana belanja tidak terduga yang berasal dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Kebutuhan tersebut dapat berupa alat pelindung diri (APD) hingga baju bagi pasien dan tenaga medis.

Dana tersebut juga dapat dialokasikan untuk kebutuhan pangan, vitamin, hingga suplemen para pasien dan tenaga medis.

Pemda juga dapat menggunakan dana tersebut untuk menyiapkan tempat tinggal bagi tenaga medis.

“Termasuk juga tempat tinggal bagi petugas kesehatan, kadang-kadang mereka memiliki tempat tinggal yang jauh, tidak cukup waktu untuk beristirahat, sehingga dapat disediakan penginapan atau hotel,” ucap dia. 

Dalam surat edaran tersebut, dana itu juga dapat digunakan antara lain untuk memenuhi kebutuhan evakuasi pasien, sanitasi, pengelolaan limbah berbahaya, membayar uang lelah, peningkatan alat kesehatan, hingga membangun rumah sakit darurat.

Baca juga: Terima Kasih Pembaca Kompas.com atas Bantuan APD untuk Kami, Para Tenaga Medis...

Adapun total pasien positif Covid-19 di Tanah Air sebanyak 1.528 kasus per Selasa (31/3/2020) hari ini.

Dari jumlah tersebut, 81 pasien dinyatakan sembuh dan 136 pasien meninggal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com