Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Kembali Tegaskan Beri Perlindungan ke WNI di Negara Terjangkit Covid-19

Kompas.com - 31/03/2020, 15:33 WIB
Dani Prabowo,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menegaskan, pemerintah akan memberikan perlindungan terhadap warga negara Indonesia di luar negeri, di samping terus berupaya untuk menangani penyebaran Covid-19 di Tanah Air.

Hal itu disampaikan Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi usai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi melalui sambungan teleconference, Selasa (31/3/2020).

Termasuk di antaranya melindungi kesehatan WNI terhadap kemungkinan terpapar Covid-19.

"Dan pada saat yang sama juga melindungi wilayah dan rakyat Indonesia secara lebih luas terhadap kemungkinan terpapar Covid-19 lebih jauh lagi," kata Retno.

Baca juga: Update Terbaru WNI Positif Covid-19 di Luar Neger: 133 Terinfeksi, 14 Sembuh

Saat ini, sebagian besar negara yang telah memiliki kasus positif Covid-19 melakukan pembatasan pergerakan lalu lintas orang, dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi di masing-masing negara.

Tentunya, kebijakan itu turut berdampak terhadap keberadaan WNI di luar negeri.

"Salah satunya menyangkut kepulangan WNI ke Indonesia dalam jumlah yang jauh lebih besar dari masa yang biasa," ujarnya.

Saat ini, Kemlu telah mengidentifikasi dua potensi kepulangan WNI yang cukup menonjol, yaitu kepulangan WNI dari Malaysia dan WNI yang berstatus sebagai anak buah kapal (ABK).

Baca juga: Wabah Covid-19, Menko PMK Harap WNI di Luar Negeri Tak Pulang Dulu

Untuk diketahui, jumlah WNI yang tinggal dan bekerja di Malaysia mencapai lebih dari satu juta orang.

Sedangkan, jumlah WNI yang berprofesi sebagai ABK sebanyak 11.838 orang yang bekerja di 80 kapal.

"Jumlah ini mungkin dari waktu ke waktu akan terus bergerak sesuai dengan data-data yang masuk ke kami," ujarnya.

Baca juga: WNI yang Pulang dari Luar Negeri Harus Kantongi Sertifikat Kesehatan

Retno menegaskan bahwa seluruh perwakilan pemerintah di luar negeri terus bekerja untuk memastikan hak-hak WNI di luar negeri dapat terpenuhi.

Sebagai contoh, Konsulat Jenderal RI di Johor Baru terus memastikan proses kepulangan WNI melalui Pelabuhan Stulang Laut pada Selasa pagi, dapat berjalan lancar.

Selain itu, Retno juga berkomunikasi dengan perwakilan Konjen RI di Kuching yang membantu pemulangan WNI melalui jalur darat.

"Kita juga memastikan bahwa hak-hak mereka, para ABK WNI kita, dipenuhi oleh perusahaan dimana mereka bekerja," imbuh dia.

Baca juga: Jokowi: 3.000 WNI Pulang dari Malaysia Setiap Hari

Retno menambahkan, ketika WNI tersebut tiba di pintu masuk negara, maka akan menjalani pemeriksaan kesehatan tambahan di samping mengisi health alert card yang disiapkan Kementerian Kesehatan.

Jika ada WNI yang diduga terpapar Covid-19, maka akan dikarantina secara terpisah untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Sementara, bagi yang tidak menunjukkan gejala atau sehat, dianjurkan untuk melakukan karantina mandiri selama 14 hari di rumah.

"Di pintu-pintu masuk akan diperkuat dan diberdayakan sehingga akan mampu melakukan pengecekan kesehatan dan protokok kesehatan lainnya yang tadi sudah saya sebutkan," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com