Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Diminta Terbuka Sebelum Tetapkan Status Darurat Sipil

Kompas.com - 31/03/2020, 13:59 WIB
Dani Prabowo,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas Feri Amsari menilai, cukup memahami bila Presiden Joko Widodo berencana menetapkan status darurat sipil dalam menangani penyebaran Covid-19.

Namun, sebelum mengumumkan hal tersebut, Presiden harus berani mengumumkan secara jelas kondisi sebenarnya yang dihadapi pemerintah dalam menangani Covid-19.

"Ini yang jadi masalah dari pemerintahan ini. Tidak pernah terbuka," kata Feri kepada Kompas.com, Selasa (31/3/2020).

Baca juga: Presiden Diminta Tetapkan Status Darurat Kesehatan Masyarakat, Bukan Darurat Sipil

Saat ini, terdapat 1.414 pasien positif Covid-19, dimana 75 orang di antaranya telah dinyatakan sembuh dan 122 orang lainnya meninggal dunia.

Menurut Feri, presiden harus memberitahukan kepada publik potensi korban yang mungkin akan timbul baik secara ilmu kesehatan maupun perhitungan statistik.

Selain juga perlu disampaikan langkah-langkah antisipasi yang telah dilakukan dan akan dilakukan ketika status darurat sipil dilaksanakan.

Hal itu untuk memastikan bila kelak darurat sipil berlaku, pemerintah tidak akan bertindak di luar koridor yang telah disampaikan ke publik.

"Publik juga jangan curiga berlebihan. Karena ada kondisi ketatanegaraan yang rumit di sini," ujarnya.

Sebagai contoh, ketika Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dinyatakan positif Covid-19, dapat dikatakan bahwa Presiden dan jajaran menteri di sekitarnya dapat berstatus orang dalam pemantauan (ODP) saat ini.

Problem lain timbul ketika Presiden dan jajarannya harus mengambil langkah penanganan secara efektif dan efisien.

Baca juga: Kapolri: Polri Dukung Darurat Sipil dalam Rangka Cegah Covid-19

Meski sudah ada perangkat komunikasi yang memungkinkan dilangsungkannya komunikasi jarak jauh, namun untuk memastikan data di lapangan justru akan menemui kendala.

"Jadi, ada problematika yang serius ketika mereka menjadi bagian pemimpin negara untuk menyelesaikan masalah ini, tetapi di sisi lain ada potensi terjangkit. Jadi, keadaan yang memang menurut saya perlu dipertimbangkan penentuan keadaan bahaya dengan level darurat sipil itu," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jalan Berliku Anies Maju di Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Jalan Berliku Anies Maju di Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Nasional
Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Nasional
Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Nasional
Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Nasional
[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

Nasional
Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Nasional
Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Nasional
Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Nasional
Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies 'Ban Serep' pada Pilkada Jakarta...

Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies "Ban Serep" pada Pilkada Jakarta...

Nasional
Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Nasional
Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Nasional
Jemaah Haji Dapat 'Smart' Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Jemaah Haji Dapat "Smart" Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Nasional
Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Nasional
Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com