JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo memperbolehkan warga negara Indonesia (WNI) yang saat ini berada di luar negeri untuk pulang ke Tanah Air.
Namun, mau tidak mau mereka harus dikategorikan ke dalam Orang Dalam Pemantauan (ODP).
"Jika tidak ada gejala bisa dipulangkan ke daerah masing-masing tapi statusnya adalah ODP," ujar Presiden Jokowi saat memimpin rapat terbatas tentang penanganan arus masuk WNI dan pembatasan perlintasan WNA, lewat video conference dari Istana Bogor, Selasa (31/3/2020).
Baca juga: Pemerintah Harap Warga Sumbangkan Rumah untuk Karantina WNI dari Luar Negeri
Mereka pun dituntut untuk melaksanakan isolasi mandiri secara disiplin selama 14 hari ke depan.
Demikian juga WNI di luar negeri yang memiliki gejala medis serupa Covid-19.
Hanya saja, mereka yang bergejala tidak diperbolehkan untuk isolasi mandiri, melainkan harus bersedia diisolasi di fasilitas kesehatan yang telah disiapkan pemerintah di Pulau Galang, Batam Provinsi Kepulauan Riau.
Baca juga: 3 dari 34 WNI Pasien Covid-19 di Singapura Sudah Sembuh
"Yang memiliki gejala, isolasi di Rumah Sakit yang disiapkan di Pulau Galang," kata Jokowi.
Kebijakan tersebut dikeluarkan Presiden Jokowi mengingat ada kemungkinan WNI di luar negeri akan pulang ke Tanah Air menjelang bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri. Terutama WNI dari Malaysia.
"Bisa ratusan ribu sampai jutaan WNI yang akan pulang. Saya terima laporan setiap hari ada 3.000 pekerja migran dari Malaysia," kata Presiden Jokowi.
Selain itu, pemerintah juga mencermati kepulangan dari WNI yang bekerja sebagai kru atau anak buah kapal. Diperkirakan jumlahnya mencapai 10.000 orang.
Baca juga: Hingga Senin Ini, 122 WNI Positif Covid-19 di 20 Negara
"Perlu disiapkan tahapan untuk screening mereka," lanjut dia.
Diketahui, jumlah pasien positif virus corona di Indonesia per hari Senin (30/3/2020) kemarin, tercatat mencapai 1.414 orang.
Dari jumlah itu, pasien yang meninggal dunia sebanyak 122 orang. Sementara, pasien yang telah dinyatakan sembuh sebanyak 75 orang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.