Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Tegaskan WNI Diminta Tak ke Luar Negeri untuk Cegah Covid-19

Kompas.com - 27/03/2020, 10:15 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebutkan, pemerintah melalui Menteri Luar Negeri Retno Marsudi telah meminta seluruh WNI untuk sementara tidak berkunjung ke luar negeri terlebih dahulu.

Hal tersebut dilakukan untuk mencegah mereka terinfeksi virus corona atau mengidap Covid-19 ketika sedang bepergian, dan tidak membawanya ke Tanah Air ketika pulang.

"Menlu sudah minta warga negara Indonesia untuk sementara tidak berkunjung ke luar negeri," ujar Ma'ruf dalam wawancara melalui video conference dengan wartawan, Kamis (26/3/2020).

Ma'ruf mengatakan, apabila ada WNI yang kembali dari luar negeri maka pemerintah terpaksa harus mengkarantina mereka terlebih dahulu selama 14 hari.

Baca juga: Jumlah WNI di Luar Negeri Positif Covid-19 Bertambah jadi 87 Orang

Karantina tersebut mesti dilakukan selama 14 hari untuk menjamin bahwa yang bersangkutan aman dari paparan virus corona.

"Saya kira kalau yang terpapar di luar negeri, sesuai protokol WHO harus dirawat, diisolasi di negara di mana dia berada," kata Ma'ruf.

Namun, kata dia, apabila negara meminta mereka untuk kembali, maka mereka harus kembali seperti halnya yang telah dilakukan ketika memulangkan WNI dari Provinsi Hubei, China.

Meski dipulangkan, akan tetapi protokol kesehatan tetap diterapkan dengan melakukan isolasi di tempat yang sudah disediakan.

"Kita sudah gunakan cara itu," kata dia.

Baca juga: WNI Positif Corona di Singapura Bertambah 5, Didominasi Permanent Resident

Adapun jumlah WNI di luar negeri yang terpapar virus corona kian bertambah.

Berdasarkan data Kementerian Luar Negeri per Kamis (26/3/2020), terdapat penambahan delapan kasus baru di sejumlah negara.

"Confirmed cases Covid-19 WNI di luar negeri 87 orang," demikian tulis keterangan Kemlu seperti dilansir dari akun Twitter resmi mereka.

WNI yang terpapar di luar negeri itu pun berada di beberapa negara, antara lain di Singapura, Malaysia, Arab Saudi, India, Vatikan, Jerma, Taiwan, Australia, Makau, Belanda, Qatar, Spanyol, dan Brunei Darussalam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com