JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri melaporkan 122 warga negara Indonesia (WNI) dinyatakan positif Covid-19 per Senin (30/3/2020).
"Confirmed cases Covid-19 WNI di luar negeri total 122 orang," demikian keterangan yang disampaikan Kemlu melalui akun Twitter mereka.
Baca juga: Pesan WNI di Italia: Patuhi Pemerintah, Jangan Panik, Tetap Waspada
Jumlah ini bertambah sembilan orang bila dibandingkan Minggu (29/3/2020) kemarin.
Para WNI yang dinyatakan positif itu tersebar di 20 negara.
Baca juga: 3 dari 34 WNI Pasien Covid-19 di Singapura Sudah Sembuh
Mayoritas dari mereka dalam kondisi stabil bahkan sudah ada yang telah dinyatakan sembuh. Antara lain di Jepang sebanyak 9 orang.
Meski demikian, ada pula tiga orang yang telah dinyatakan meninggal dunia, yakni di Inggris, Spanyol dan Singapura, masing-masing satu orang.
Baca juga: Menlu Pastikan Perlindungan WNI di Luar Negeri Terkait Covid-19
Berikut rinciannya:
1. Jepang : 9 WNI (semua sembuh)
2. Taiwan : 3 WNI (stabil)
3. Australia : 2 WNI (stabil)
4. Malaysia : 24 WNI (stabil)
5. Arab Saudi : 6 WNI (stabil)
6. Makau : 1 WNI (stabil)
7. India : 14 WNI (stabil)
8. Filipina : 1 WNI (stabil)