Hal ini disepakati pula dalam rapat kerja.
"Semua juga sepakat bahwa penundaan ini perlu diatur dalam Perppu," kata Pramono.
Baca juga: Penundaan Hari Pencoblosan Pilkada 2020 Akan Diatur di Perppu
Waktu pemungutan suara Pilkada 2020 sendiri telah diatur secara tegas dalam Pasal 201 Ayat (6) Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
Oleh karenanya, jika terjadi perubahan, harus ada revisi atas aturan tersebut.
Pramono mengatakan, di tengah wabah Covid-19, Perppu menjadi opsi yang lebih memungkinkan dibanding dengan revisi undang-undang.
Pasalnya, revisi UU memerlukan pembahasan secara intensif oleh DPR dan pihak terkait.
"Padahal ada aturan social distancing," ujar Pramono.
Pramono menambahkan, pada dasarnya perppu merupakan wewenang pemerintah.
Namun demikian, KPU sebagai penyelenggara pemilu akan ikut mengambil kesepakatan waktu pelaksanaan Pilkada bersama pemerintah dan DPR.
"Dalam konteks Perppu Pilkada ini kan akan mengatur soal kapan pelaksanaan Pilkada opsi yang mana. Sementara kesepakatannya akan diambil secara bersama antara KPU, pemerintah dan DPR," kata dia.
Realokasi anggaran
Menyusul penundaan hari pemungutan suara Pilkada, KPU bakal melakukan realokasi anggaran Pilkada 2020 untuk penanganan pandemi Covid-19.
"Rapat juga menyepakati bahwa anggaran Pilkada yang belum dipakai perlu direalokasi oleh pemerintah daerah masing-masing untuk penyelesaian penanganan pandemi Covid-19," kata Pramono.
Baca juga: Pilkada 2020 Ditunda, Anggaran Direalokasi untuk Penanganan Corona
Pramono menegaskan bahwa realokasi dilakukan pada anggaran yang belum terpakai. Pasalnya, tahapan Pilkada 2020 telah berjalan selama beberapa bulan terakhir.
Adapun total anggaran Pilkada di 270 daerah mencapai Rp 9,9 triliun.
"Semua sepakat bahwa penanganan pandemi harus lebih didahulukan dibanding kontestasi politik," ujar Pramono.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.