JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi II DPR meminta dana penyelenggaraan Pilkada 2020 yang telah dianggarkan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) direalokasikan untuk penanganan dan pengendalian Covid-19 di daerah masing-masing.
Wakil Ketua Komisi II Saan Mustopa mengatakan, semestinya anggaran Pilkada 2020 belum sepenuhnya terpakai karena tahapan pilkada baru dimulai.
"Kira-kira ada sekitar Rp 15 triliun, yang digunakan berapa untuk tahapan yang sudah dilaksanakan, sisanya kami ingin oleh daerah direalokasi untuk penanganan Covid-19 di daerah masing-masing," kata Saan, Senin (30/3/2020).
Baca juga: Pilkada 2020 Ditunda karena Covid-19, Presiden Segera Terbitkan Perppu
Total anggaran senilai Rp 15 triliun itu merupakan akumulasi anggaran pilkada dalam APBD 270 daerah yang menyelenggarakan Pilkada 2020.
Sedianya, Pilkada Serentak dilaksanakan pada 23 September 2020. Namun, DPR bersama pemerintah sepakat menunda penyelenggaraan pilkada karena pandemi virus corona yang mewabah di tanah air.
Diwawancara terpisah, Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia mengatakan, DPR mendorong pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pilkada Nomor 10 Tahun 2016.
Ketentuan mengenai realokasi anggaran dalam APBD di daerah penyelenggara pilkada diharapkan diatur dalam Perppu Pilkada.
"Kalau dengan adanya perppu, kami tadi meminta kepala-kepala daerah yang sekarang melaksanakan pilkada untuk merealokasi uang yang belum digunakan itu untuk melawan Covid-19," kata Doli, Senin (30/3/2020).
Baca juga: Pilkada 2020 Ditunda karena Covid-19, Presiden Segera Terbitkan Perppu
Ia berharap, pemerintah segera menerbitkan Perppu Pilkada agar penundaan Pilkada Serentak 2020 memiliki kepastian hukum.
"Jalan terbaik dengan diterbitkan perppu. Kami minta kepada pemerintah segera disusun draf perppu agar kita bisa putuskan segera," ujar dia.
"Lebih cepat lebih bagus, agar semua bisa ada kepastian," kata Doli.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.