Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkada 2020 Ditunda, Bawaslu Minta Kepastian Pelaksanaan Pilkada Selanjutnya Dimasukkan dalam Perppu

Kompas.com - 30/03/2020, 21:45 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward Siregar mengatakan, pemerintah dan DPR perlu segera memastikan kapan pelaksanaan pilkada serentak akan dilanjutkan.

Hal tersebut menyusul kesepakatan DPR dan pemerintah untuk menunda pilkada serentak 2020 yang seharusnya dilaksanakan pada September 2020.

"Soal batas waktu penundaan tadi dibicarakan dalam rapat di Komisi II DPR, bahwa tanggalnya (penundaan) sampai kapan? Tentu ini harus segera dibahas dan ditetapkan supaya ada kepastian hukumnya," ujar Fritz saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (30/3/2020).

Baca juga: Pilkada 2020 Ditunda karena Covid-19, Presiden Segera Terbitkan Perppu

Dia pun mengungkapkan, dalam rapat juga dibahas dasar hukum penundaan pilkada serentak yang disepakati dalam bentuk Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu).

Menurut Fritz, kepastian soal kapan Pilkada selanjutnya akan dilaksanakan harus masuk dalam Perppu tersebut.

"Soal itu kami sarankan masuk ke dalam Perppu supaya kepastian tanggalnya lebih tegas, " lanjutnya.

Dia mengungkapkan, Bawaslu pada dasarnya sepakat dengan keputusan pemerintah dan DPR untuk menunda tahapan Pilkada serentak 2020 yang belum terlaksana.

Baca juga: Komisi II Usulkan Opsi Pilkada Dilanjut Paling Lambat Desember 2020

Pasalnya, kata Fritz, mempertimbangkan penularan Covid-19 yang terus meluas, pemerintah sebaiknya mempertimbangkan keselamatan masyarakat, penyelenggara dan pengawas pemilu.

Terkait dengan aktivitas pengawasan Bawaslu setelah Pilkada ditunda, Fritz memastikan pengawasan tetap berjalan.

"Meski bekerja dari rumah, tentu tugas pengawasan tetap berjalan. Salah satunya kami harus menyelesaikan laporan anggaran pengawasan dari tahapan pengawasan yang sudah kami lakukan, " tambahnya.

Baca juga: Pilkada 2020 Ditunda, Anggaran Direalokasi untuk Penanganan Corona

Sebelumnya, Komisi II DPR bersama pemerintah yang diwakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sepakat menunda penyelenggaraan Pilkada 2020.

Kesepakatan penundaan pilkada itu diputuskan dalam rapat kerja Komisi II bersama Mendagri Tito Karnavian, Ketua KPU Arief Budiman, Ketua Bawaslu Abhan, dan Plt Ketua DKPP Muhammad di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (30/3/2020).

Rapat dipimpin Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia.

Baca juga: Penundaan Hari Pencoblosan Pilkada 2020 Akan Diatur di Perppu

Pilkada Serentak yang sedianya digelar pada September 2020 ini ditunda karena pandemi virus corona yang mewabah di dalam negeri.

Selanjutnya, DPR meminta pemerintah segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pilkada Nomor 10 Tahun 2016.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com