Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkada 2020 Ditunda, Bawaslu Minta Kepastian Pelaksanaan Pilkada Selanjutnya Dimasukkan dalam Perppu

Kompas.com - 30/03/2020, 21:45 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward Siregar mengatakan, pemerintah dan DPR perlu segera memastikan kapan pelaksanaan pilkada serentak akan dilanjutkan.

Hal tersebut menyusul kesepakatan DPR dan pemerintah untuk menunda pilkada serentak 2020 yang seharusnya dilaksanakan pada September 2020.

"Soal batas waktu penundaan tadi dibicarakan dalam rapat di Komisi II DPR, bahwa tanggalnya (penundaan) sampai kapan? Tentu ini harus segera dibahas dan ditetapkan supaya ada kepastian hukumnya," ujar Fritz saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (30/3/2020).

Baca juga: Pilkada 2020 Ditunda karena Covid-19, Presiden Segera Terbitkan Perppu

Dia pun mengungkapkan, dalam rapat juga dibahas dasar hukum penundaan pilkada serentak yang disepakati dalam bentuk Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu).

Menurut Fritz, kepastian soal kapan Pilkada selanjutnya akan dilaksanakan harus masuk dalam Perppu tersebut.

"Soal itu kami sarankan masuk ke dalam Perppu supaya kepastian tanggalnya lebih tegas, " lanjutnya.

Dia mengungkapkan, Bawaslu pada dasarnya sepakat dengan keputusan pemerintah dan DPR untuk menunda tahapan Pilkada serentak 2020 yang belum terlaksana.

Baca juga: Komisi II Usulkan Opsi Pilkada Dilanjut Paling Lambat Desember 2020

Pasalnya, kata Fritz, mempertimbangkan penularan Covid-19 yang terus meluas, pemerintah sebaiknya mempertimbangkan keselamatan masyarakat, penyelenggara dan pengawas pemilu.

Terkait dengan aktivitas pengawasan Bawaslu setelah Pilkada ditunda, Fritz memastikan pengawasan tetap berjalan.

"Meski bekerja dari rumah, tentu tugas pengawasan tetap berjalan. Salah satunya kami harus menyelesaikan laporan anggaran pengawasan dari tahapan pengawasan yang sudah kami lakukan, " tambahnya.

Baca juga: Pilkada 2020 Ditunda, Anggaran Direalokasi untuk Penanganan Corona

Sebelumnya, Komisi II DPR bersama pemerintah yang diwakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sepakat menunda penyelenggaraan Pilkada 2020.

Kesepakatan penundaan pilkada itu diputuskan dalam rapat kerja Komisi II bersama Mendagri Tito Karnavian, Ketua KPU Arief Budiman, Ketua Bawaslu Abhan, dan Plt Ketua DKPP Muhammad di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (30/3/2020).

Rapat dipimpin Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia.

Baca juga: Penundaan Hari Pencoblosan Pilkada 2020 Akan Diatur di Perppu

Pilkada Serentak yang sedianya digelar pada September 2020 ini ditunda karena pandemi virus corona yang mewabah di dalam negeri.

Selanjutnya, DPR meminta pemerintah segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pilkada Nomor 10 Tahun 2016.

Sebab, tidak mungkin jika DPR dan pemerintah harus merevisi UU Pilkada dalam situasi saat ini.

Dalam rapat Komisi II dengan Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP hari ini, ada 4 poin yang disepakati.

Baca juga: Pilkada 2020 Ditunda, Ini Tiga Opsi Terkait Pelaksanaannya

Keempat poin itu yakni sebagai berikut:

1. Melihat perkembangan pandemi Covid-19 yang hingga saat ini belum terkendali dan demi mengedepankan keselamatan masyarakat, Komisi II DPR menyetujui penundaan tahapan Pilkada Serentak 2020 yang belum selesai dan belum dapat dilaksanakan.

2. Pelaksanaan pilkada lanjutan akan dilaksanakan atas persetujuan bersama antara KPU, pemerintah, dan DPR.

3. Dengan penundaan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, maka Komisi II DPR meminta pemerintah menyiapkan payung hukum baru berupa peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu).

4. Dengan penundaan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, Komisi II DPR meminta kepala daerah yang akan melaksanakan Pilkada Serentak 2020 merealokasi dana Pilkada Serentak 2020 yang belum terpakai untuk penaganan pandemi Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com