Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Percepat Pembayaran Rumah Sakit yang Tangani Pasien Covid-19 lewat BPJS Kesehatan

Kompas.com - 30/03/2020, 09:40 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah segera mempercepat pembayaran kepada rumah sakit yang menangani pasien Covid-19 melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

"Pemerintah akan mempercepat pembayaran kepada RS yang melakukan perawatan pasien Covid-19," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy saat Rakor Tingkat Menteri (RTM), dikutip dari siaran pers Kemenko PMK, Senin (30/3/2020).

Baca juga: Jokowi Minta BPJS Kesehatan Percepat Pembiayaan Pengobatan Covid-19

Muhadjir mengatakan, ia sudah menandatangani surat penugasan khusus kepada BPJS Kesehatan untuk memverifikasi klaim kepada rumah sakit.

Dengan demikian, pihak BPJS Kesehatan bisa segera melakukan verifikasi klaim pelayanan kesehatan terhadap rumah sakit.

"Ini dilakukan agar pelayanan kesehatan rumah sakit kepada pasien Covid-19 terus berjalan dan semakin prima," ujar Muhadjir.

Baca juga: Jokowi: Pembatalan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Pengaruhi Pelayanan Pasien Covid-19

Apabila proses verifikasi dengan rumah sakit telah dilakukan, kata Muhadjir, maka BPJS Kesehatan akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk memproses pembayarannya.

Menurut Muhadjir, Kementerian Kesehatan telah mendapat alokasi dana khusus dari Kementerian Keuangan untuk pelunasan tagihan-tagihan terkait penanganan Covid-19.

Muhadjir menuturkan, dengan pengalaman BPJS Kesehatan dalam melakukan verifikasi klaim dapat dilakukan lebih efektif dan efisien.

"Sehingga proses pembayaran kepada rumah sakit tersebut bisa dipercepat," kata dia.

Baca juga: Pemerintah Akan Tanggung Biaya Pasien Covid-19 Lewat BPJS Kesehatan

Sebelumnya diberitakan, pemerintah akan menanggung biaya perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit melalui BPJS Kesehatan.

Muhadjir mengatakan, pemerintah akan melakukan pembayaran kepada rumah sakit yang merawat pasien Covid-19 peserta BPJS yang merupakan penerima bantuan iuran (PBI) pemerintah sehingga akan bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Terutama, dalam mempercepat penyaluran dana yang akan dibayar kepada rumah sakit yang melakukan penanganan terhadap pasien Covid-19 peserta BPJS Kesehatan tersebut.

“Untuk pembiayaan penanganan Covid-19 yang dirawat di rumah sakit, nanti akan di-handle BPJS Kesehatan. Karena selama ini, BPJS Kesehatan sudah biasa melaksanakan verifikasi klaim rumah sakit," ujar Muhadjir dikutip dari siaran pers Kemenko PMK, Senin (23/3/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com