JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengaku akan berusaha memenuhi kebutuhan alat pelindung diri (APD) untuk tenaga medis yang merawat pasien terjangkit virus yang menyebabkan penyakit Covid-19.
"Kita akan berusaha sepenuhnya untuk kemudian memenuhi, mematuhi, dan melengkapi penggunaan APD ini," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto dalam konferensi persnya di Graha BNPB, Jakarta, Sabtu (28/3/2020).
Ia juga mengatakan, sudah ada standar operasional prosedur mengenai siapa yang harus menggunakan APD dan siapa yang tidak perlu.
Baca juga: IDI Larang Dokter Tanpa APD Tangani Pasien Covid-19
Menurut Yuri, pemerintah juga sudah menyiapkan banyak rumah sakit untuk menangani pasien Covid-19.
Ia mengatakan, banyak rumah sakit swasta yang berpatisipasi untuk membantu pemerintah menangani wabah tersebut.
"Kita menyiapkan rumah sakit dan banyak sekali rumah sakit yang berpartisipasi bukan hanya rumah sakit pemerintah bukan hanya rumah sakit TNI-Polri, rumah sakit BUMN tapi rumah sakit swatsa pun banyak yang mendedikasikan merawat pasien Covid-19," ucap Yuri.
Diberitakan sebelumnya, jumlah pasien yang dinyatakan positif Covid-19 bertambah hingga Sabtu (28/3/2019).
Baca juga: Sampai ke Maluku Utara, Covid-19 Kini Tersebar di 29 Provinsi
Menurut Yuri, jumlah kasus positif bertambah 109 kasus menjadi 1.155 kasus.
Sementara itu, pasien yang sembuh bertambah 13 orang menjadi 59 orang, sedangkan kasus kematian bertambah 15 orang menjadi 102 orang.
"Kita masih memprihatinkan kondisi ini karena terbukti penularan masih terjadi," ujar Yuri.