JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menuturkan, pemerintah belum menentukan mekanisme penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat miskin berpenghasilan tak tetap yang bekerja di sektor informal terkait dampak Covid-19.
Pasalnya, data untuk penyaluran bansos itu belum didapatkan secara detail.
Apalagi saat ini sedang dikeluarkan imbauan agar masyarakat melakukan physical distancing atau menjaga jarak fisik dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.
"Setelah semua diketahui datanya, baru nanti diputuskan mekanisme mana yang paling efektif untuk disampaikan. Ya pasti tidak ada antrean. Pasti menghindari hal-hal itu," ujar Ma'ruf dalam video conference-nya dengan wartawan, Selasa (24/3/2020).
Hal-hal teknis untuk penyaluran dana bansos tersebut, kata Ma'ruf merupakan bagian yang sedang dirumuskan oleh kementerian terkait, apakah penyalurannya akan melalui rekening bank atau akun fintech.
Lagipula hal tersebut merupakan kebijakan baru yang belum pernah ada sebelumnya.
"Jadi mekanismenya juga baru, semuanya dirumuskan baru. Belum diputuskan mekanisme penyalurannya," kata dia.
Baca juga: Wapres: Besaran Anggaran Bansos untuk Dampak Covid-19 Sedang dihitung
Namun, penyaluran bansos yang sudah ada sebelumnya, seperti bantuan sembako bagi 15,2 juta keluarga penerima manfaat (KPM) bisa melalui akun rekening bank-nya.
Pemerintah sebelumnya memutuskan untuk melaksanakan jaring pengaman sosial (social safety net) sebagai dampak dari Covid-19.
Setidaknya, pemerintah akan menaikkan nilai bantuan sembako kepada 15,2 juta KPM dari semula Rp 150.000 menjadi Rp 200.000.
Kemudian memberikan bantuan sosial kepada masyarakat tak berpenghasilan rendah di sektor informal, serta pertimbangan meringankan biaya tagihan listrik.
Keputusan pelaksanaan jaring pengaman sosial itu sendiri merupakan hasil rapat yang dilakukan Wapres dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Menteri Perekonomian, Menteri Keuangan, Menteri Sosial, serta Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan arahan Presiden yang digelar, Selasa (24/3/2020).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.