JAKARTA, KOMPAS.com - Waki Presiden Ma'ruf Amin menyebutkan, besaran alokasi anggaran bantuan sosial (bansos) untuk melaksanakan jaring pengaman sosial (social safety net) dampak Covid-19 sedang dihitung.
Setidaknya, pemerintah akan menaikkan nilai bantuan sembako kepada 15,2 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dari semula Rp 150.000 menjadi Rp 200.000, memberikan bantuan sosial kepada masyarakat tak berpenghasilan rendah di sektor informal, serta pertimbangan meringankan biaya tagihan listrik.
"Mengenai implikasi pada penetapan alokasi anggaran ini dalam APBN, sedang dihitung tergantung dari besarnya, jumlah bantuan yang akan diberikan oleh Menteri Keuangan sedang dihitung," kata Ma'ruf dalam video conference-nya dengan wartawan, Selasa (24/3/2020).
Saat ini, kata dia, data untuk melaksanakan bantuan sosial tersebut sudah ada sebagian di Kementerian Sosial (Kemensos).
Data tersebut merupakan data terpadu yang dihimpun bersama pemerintah daerah untuk penerima KPM, termasuk data penerima bantuan iuran (PBI).
"Sekarang data sedang dipadukan, termasuk yang terdampak seperti ojek-ojek online, dan lainnya," kata dia.
Adapun untuk bantuan kepada masyarakat berpenghasilan tak tetap di sektor informal, Ma'ruf mengatakan, sektor tersebut banyak sehingga harus diinventarisasi terlebih dahulu.
Demikian juga jumlah orang yang akan menerima dan berapa nilai yang akan diberikan setiap bulannya untuk kepala keluarga.
"Itu dihitung dari rata-rata jumlah keluarga. Ini sedang dihitung, hasil tadi itu sedang dirumuskan basis-basis perhitungannya yang selama ini menjadi acuan," kata dia.
Baca juga: Dampak Corona, Pemerintah Beri Bantuan Cicil Rumah Subsidi
Keputusan pelaksanaan jaring pengaman sosial itu sendiri merupakan hasil rapat yang dilakukan dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Menteri Perekonomian, Menteri Keuangan, Menteri Sosial, serta Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan arahan Presiden yang digelar, Selasa (24/3/2020).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.