Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres: Besaran Anggaran Bansos untuk Dampak Covid-19 Sedang dihitung

Kompas.com - 24/03/2020, 19:59 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Waki Presiden Ma'ruf Amin menyebutkan, besaran alokasi anggaran bantuan sosial (bansos) untuk melaksanakan jaring pengaman sosial (social safety net) dampak Covid-19 sedang dihitung.

Setidaknya, pemerintah akan menaikkan nilai bantuan sembako kepada 15,2 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dari semula Rp 150.000 menjadi Rp 200.000, memberikan bantuan sosial kepada masyarakat tak berpenghasilan rendah di sektor informal, serta pertimbangan meringankan biaya tagihan listrik.

"Mengenai implikasi pada penetapan alokasi anggaran ini dalam APBN, sedang dihitung tergantung dari besarnya, jumlah bantuan yang akan diberikan oleh Menteri Keuangan sedang dihitung," kata Ma'ruf dalam video conference-nya dengan wartawan, Selasa (24/3/2020).

Baca juga: Dampak Wabah Corona, Pemerintah Akan Berikan Bantuan bagi Masyarakat Berpenghasilan Tak Tetap di Sektor Informal

Saat ini, kata dia, data untuk melaksanakan bantuan sosial tersebut sudah ada sebagian di Kementerian Sosial (Kemensos).

Data tersebut merupakan data terpadu yang dihimpun bersama pemerintah daerah untuk penerima KPM, termasuk data penerima bantuan iuran (PBI).

"Sekarang data sedang dipadukan, termasuk yang terdampak seperti ojek-ojek online, dan lainnya," kata dia.

Adapun untuk bantuan kepada masyarakat berpenghasilan tak tetap di sektor informal, Ma'ruf mengatakan, sektor tersebut banyak sehingga harus diinventarisasi terlebih dahulu.

Demikian juga jumlah orang yang akan menerima dan berapa nilai yang akan diberikan setiap bulannya untuk kepala keluarga.

"Itu dihitung dari rata-rata jumlah keluarga. Ini sedang dihitung, hasil tadi itu sedang dirumuskan basis-basis perhitungannya yang selama ini menjadi acuan," kata dia.

Baca juga: Dampak Corona, Pemerintah Beri Bantuan Cicil Rumah Subsidi

Keputusan pelaksanaan jaring pengaman sosial itu sendiri merupakan hasil rapat yang dilakukan dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Menteri Perekonomian, Menteri Keuangan, Menteri Sosial, serta Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan arahan Presiden yang digelar, Selasa (24/3/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com