Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegawai dan Tamu Harus Lewat Tenda Sterilisasi Sebelum Masuk Gedung Kejagung

Kompas.com - 23/03/2020, 19:09 WIB
Devina Halim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung mewajibkan pegawai dan pengunjung melewati tenda sterilisasi terlebih dahulu sebelum memasuki lingkungan kantor Korps Adhyaksa, Jakarta Selatan, mulai Senin (23/3/2020).

Hal itu merupakan salah satu langkah Kejagung dalam mencegah penyebaran virus corona.

"Dengan cara masuk ke dalam ruang sterilisasi berupa tenda yang dilengkapi dengan mesin pengembun (humidifier), yang sudah dilengkapi cairan disinfektan dan kemudian disemprot embun ke seluruh badan dengan cara memutar badan 360 derajat," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono melalui keterangan tertulis, Senin.

Baca juga: Ada di Daerah Rawan Covid-19, Gedung Kejaksaan Agung hingga Polda Metro Jaya Disemprot Disinfektan

Tenda sterilisasi terletak di dua titik di Kompleks Kejagung. Pertama, di pintu belakang bagi pejalan kaki dan pengendara sepeda motor.

Kemudian, tenda kedua berada di depan pintu masuk gedung utama.

Tenda kedua tersebut diperuntukkan bagi pegawai dan tamu yang mengendarai mobil dan akan masuk ke gedung utama.

Tak hanya pegawai dan tamu, gedung-gedung yang berada di Kompleks Kejagung pun disemprot dengan cairan disinfektan demi mencegah penyebaran virus tersebut.

“Kejaksaan Agung yang berada di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, mendapatkan prioritas untuk dilakukan penyemprotan disinfektan karena dianggap area publik yang sering kedatangan tamu dari luar,” ujar Hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com