Hal itu merupakan salah satu langkah Kejagung dalam mencegah penyebaran virus corona.
"Dengan cara masuk ke dalam ruang sterilisasi berupa tenda yang dilengkapi dengan mesin pengembun (humidifier), yang sudah dilengkapi cairan disinfektan dan kemudian disemprot embun ke seluruh badan dengan cara memutar badan 360 derajat," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono melalui keterangan tertulis, Senin.
Tenda sterilisasi terletak di dua titik di Kompleks Kejagung. Pertama, di pintu belakang bagi pejalan kaki dan pengendara sepeda motor.
Kemudian, tenda kedua berada di depan pintu masuk gedung utama.
Tenda kedua tersebut diperuntukkan bagi pegawai dan tamu yang mengendarai mobil dan akan masuk ke gedung utama.
Tak hanya pegawai dan tamu, gedung-gedung yang berada di Kompleks Kejagung pun disemprot dengan cairan disinfektan demi mencegah penyebaran virus tersebut.
“Kejaksaan Agung yang berada di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, mendapatkan prioritas untuk dilakukan penyemprotan disinfektan karena dianggap area publik yang sering kedatangan tamu dari luar,” ujar Hari.
https://nasional.kompas.com/read/2020/03/23/19091511/pegawai-dan-tamu-harus-lewat-tenda-sterilisasi-sebelum-masuk-gedung-kejagung