Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Kembalikan Berkas Penyelidikan Peristiwa Paniai, Ini Kata Komnas HAM

Kompas.com - 20/03/2020, 23:17 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komnas HAM menilai Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin tidak memberi sinyal soal penyelesaian kasus Peristiwa Paniai di Papua.

Hal itu disampaikan Komisioner Komnas HAM Choirul Anam terkait pengembalian berkas penyelidikan Peristiwa Paniai oleh Kejaksaan Agung kepada Komnas HAM.

“Sangat disayangkan, padahal kasus Paniai adalah kasus yang baru terjadi, rentang waktu peristiwanya belum lama. Sehingga gerak cepat dari Jaksa Agung sebagai penyidik akan memberikan dampak luas dan dalam akan tuntasnya kasus ini,” kata Anam ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (20/3/2020).

“Sayang sekali, Jaksa Agung tidak memberikan sinyal ke arah sana,” sambung dia.

Padahal menurutnya, kasus tersebut dapat segera ditingkatkan statusnya ke penyidikan oleh Kejagung mengingat peristiwanya tergolong belum lama terjadi yaitu di tahun 2014.

Baca juga: Menanti Keseriusan Kejaksaan Agung Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM di Paniai

Berkas tersebut dikembalikan Kejagung pada Kamis (19/3/2020). Setelah diteliti, Kejagung berkesimpulan bahwa berkas belum memenuhi syarat formil dan materiil.

Komnas HAM mengaku sudah menerima berkas yang dikembalikan tersebut.

Selanjutnya, Komnas HAM akan menyusun perbaikan terhadap berkas tersebut.

“Staf kami telah menerima berkas yang dikembalikan. Kami akan mempersiapkan respons pengembalian tersebut,” ujarnya.

Lebih lanjut, Anam menyinggung soal potensi bahwa penuntasan kasus tersebut akan menemui jalan buntu.

Menurutnya, dibutuhkan sebuah terobosan agar penuntasan kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia dapat menemui titik terang.

“Dalam konteks ini bisa dikatakan potensial mandek, karena narasi berulang. Oleh karenanya dibutuhkan terobosan serius soal kewenangan ini. Misalnya apakah diperlukan penambahan kewenangan kepada Komnas HAM agar mata rantai yang menghambat penuntasan pelanggaran HAM bisa segera diputus,” tutur Anam.

Diberitakan, Kejaksaan Agung mengembalikan berkas penyelidikan Peristiwa Paniai di Papua kepada Komnas HAM karena dinilai belum memenuhi syarat formil dan materiil, Kamis (19/3/2020) kemarin.

Kejagung beralasan, kekurangan yang cukup signifikan dinilai berada pada kelengkapan materiil berkas.

Hari mengatakan, hasil penyelidikan belum memenuhi unsur pada pasal yang akan disangkakan pada Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Azasi Manusia (Pengadilan HAM).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com