JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku telah bertemu dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk menanyakan kelanjutan penyelidikan Komnas HAM atas kasus Peristiwa di Paniai, Papua.
Mahfud telah meminta Burhanuddin untuk mempelajari kasus tersebut. Kepada Mahfud, Burhanuddin pun mengaku telah mempelajarinya.
"Saya sudah langsung ketemu di Istana, sudah saya bilang kasus Paniai untuk dipelajari dan beliau mengatakan sudah dipelajari," kata Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2020).
Baca juga: Masih Teliti Berkas Paniai, ST Burhanuddin: Berkasnya Cukup Banyak
Kepada Mahfud, Burhanuddin juga mengatakan bahwa pihaknya akan segera mengambil sikap atas penyelidikan yang disampaikan Komnas HAM.
Burhanuddin berjanji untuk menyampaikan sikap secara terbuka dan terukur sesuai aturan hukum.
Mahfud menilai wajar jika sampai saat ini Kejaksaan Agung belum juga menyelesaikan penelitiannya.
"Kan baru disampaikan minggu lalu kan sama Komnas HAM. Jadi dipelajari ya masih wajar kalau sekarang masih belum final," ujar Mahfud.
"Tapi semua berkas itu sudah dipelajari," lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung menyatakan berkas penyelidikan Komnas HAM atas kasus Peristiwa Paniai di Papua belum memenuhi syarat formil dan materiil.
Baca juga: Kejagung Nyatakan Berkas Penyelidikan Peristiwa Paniai Belum Memenuhi Syarat
Peristiwa tersebut dinyatakan sebagai kasus pelanggaran HAM berat oleh Komnas HAM.
"Sementara ya seperti itu bahwa belum memenuhi syarat formil materiil," ungkap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Ali Mukartono ketika ditemui di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (3/3/2020).
Ia pun mengaku akan melaporkan hasil penelitian terhadap berkas Paniai kepada Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin. Setelah itu, Jampidsus akan menunggu petunjuk lebih lanjut dari Jaksa Agung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.