Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Wabah Corona, Ini Catatan Anggota DPR soal Fasilitas Informasi Pelayanan Publik

Kompas.com - 20/03/2020, 15:03 WIB
Tsarina Maharani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu menyampaikan sejumlah catatan kepada pemerintah dalam penanganan pandemi virus corona di dalam negeri.

Dalam catatannya, ia menyoroti adalah ketidaksiapan kementerian/lembaga yang menjadi mitra kerja Komisi III DPR untuk memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat terkait pelayanan di masa darurat bencana corona yang ditetapkan Presiden Joko Widodo.

Masinton mencontohkan situs Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM yang belum menayangkan informasi prosedur pelayanan keimigrasian di masa darurat ini.

"Kita bisa cek bersama misalnya, website Imigrasi sebagai garda depan gerbang keluar masuk Indonesia, sama sekali belum memuat prosedur pelayanan keimigrasian pada masa darurat virus corona," kata Masinton, Jumat (20/3/2020).

Hal yang sama, menurut dia, juga terjadi di institusi lain seperti Polri, Kejaksaan Agung, BNN, BNPT, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, KPK, dan Komnas HAM.

"Masing-masing kementerian atau lembaga pemerintah dan yudikatif yang membidangi hukum, keamanan, dan hak asasi manusia sebagai mitra kerja Komisi III DPR belum menyajikan informasi pelayanan publik pada masa darurat penyebaran virus corona. Kalaupun ada hanya sebatas berita kecil dan tidak informatif," tuturnya.

Masinton mengatakan kementerian/lembaga semestinya merespons cepat imbauan Jokowi agar masyarakat melaksanakan aktivitas belajar atau bekerja dari rumah.

Poitikus PDI-P menyatakan pelayanan maksimal dari kementerian/lembaga harus tetap diberikan kepada masyarakat.

"Seharusnya lembaga pemerintahan dan penegak hukum langsung kerja menyiapkan jajaran instansi di masing-masing lembaganya menyiapkan sarana dan prasarana pelayanan yang dapat dengan mudah diakses publik, seperti website, sehingga masyarakat yang bekerja dari rumah dan saat berurusan dengan instansi tersebut dapat terlayani dengan baik," ujar Masinton.

Ia berharap catatan ini menjadi perhatian dan perbaikan bagi kementerian/lembaga mitra Komisi III DPR dalam memberikan informasi pelayanan publik dalam situasi saat ini.

Masinton menegaskan aktivitas layanan publik harus tetap terpenuhi.

"Pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terhambat, khususnya terkait dengan pelayanan dan perlindungan masyarakat, serta penegakan hukum," kata dia.

Sebelumnya, BNPB secara resmi memutuskan memperpanjang status darurat bencana akibat virus corona hingga 29 Mei 2020.

Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan BNPB Nomor 13A yang ditandatangani oleh Doni Monardo selaku Kepala BNPB.

Berdasarkan dokumen surat yang telah dikonfirmasi tersebut, ada empat poin keputusan Kepala BNPB soal perpanjangan status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat virus corona di Indonesia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com