Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 20/03/2020, 13:18 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil survei Radio Republik Indonesia (RRI) bersama lembaga survei Indo Barometer menunjukkan tingginya tingkat kekhawatiran masyarakat terhadap wabah virus corona atau Covid-19, yakni mencapai 68 persen.

"Itu lebih kepada sugesti mereka seperti penularannya sangat mudah, kemudian virus corona dapat menyebabkan kematian, kemudian belum ada obatnya," ujar Peneliti Indo Barometer Asep Saepudin ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (20/3/2020).

Adapun kekhawatiran publik atas respons mengenai pemberitaan corona terbagi dua, yakni 21,3 persen sangat takut dan 46,7 persen cukup khawatir.

Baca juga: UPDATE: 25 Orang Meninggal akibat Covid-19, Tingkat Kematian 8 Persen

Dengan begitu, akumulasi kekhawatiran publik sebesar 68 persen.

Sedangkan respons tidak terlalu khawatir sebesar 30,2 persen dan tidak khawatir sama sekali sebesar 1,8 persen.

Artinya, akumulasi persentase masyarakat yang tidak khawatir sebesar 32 persen.

Baca juga: UPDATE: Total Pasien Covid-19 di Indonesia Kini 308 Kasus

Asep menjelaskan, publik yang tidak khawatir atas isu virus corona karena sudah mengetahui tata cara pencegahannya dengan kadar kesadaran mencapai 32,8 persen.

Kemudian menjaga kebersihan dan kesehatan 28,9 persen, jumlah yang tertular masih sedikit 19,5 persen, dan lokasi jauh dari wilayah berdampak 7,8 persen.

Lalu berserah diri kepada Tuhan 7 persen dan aktivitas sehari-hari tidak bersentuhan dengan banyak orang 3,9 persen.

Baca juga: MUI Minta Masyarakat Tak Anggap Remeh Penyebaran Virus Corona

Asep juga mengatakan bahwa masyarakat telah sadar dan paham bagaimana mencegah penyebaran virus corona.

"Misalnya mencuci tangan dengan benar, membatasi kontak dengan kerumunan, meningkatkan daya tahan tubuh," ungkap dia.

Adapun wilayah pelaksanaan survei ini meliputi tujuh provinsi, yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DKI Jakarta, Banten, Sumatera Utara, dan Sulawesi Selatan.

Baca juga: 7 Arahan Terbaru Jokowi untuk Penanganan Covid-19

Tujuh wilayah itu setara dengan 64,9 persen populasi nasional.

Adapun waktu pengumpulan data berlangsung sejak 10 hingga 16 Maret 2020.

Metode penarikan sampel yang digunakan adalah kuota dan purposive sampling.

Baca juga: Pemerintah Koreksi Data, Ada 308 Kasus Positif Covid-19 hingga 19 Maret

Jumlah sampel sebesar 400 responden tersebar secara proporsional dengan margin of error sebesar ± 4.90 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen.

Sementara, responden adalah warga negara Indonesia (WNI) yang berusia minimal 17 tahun atau sudah menikah yang bertempat tinggal di wilayah survei.

Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara via telepon seluler menggunakan kuesioner.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kemenkes Imbau Calon Pemudik Segera Vaksinasi Booster Covid-19

Kemenkes Imbau Calon Pemudik Segera Vaksinasi Booster Covid-19

Nasional
Jokowi Larang ASN-Pejabat Bukber, Menpan RB Anjurkan Bakti Sosial

Jokowi Larang ASN-Pejabat Bukber, Menpan RB Anjurkan Bakti Sosial

Nasional
Larangan Bukber tak Berlaku untuk Masyarakat, hanya ke ASN dan Pejabat Pemerintahan

Larangan Bukber tak Berlaku untuk Masyarakat, hanya ke ASN dan Pejabat Pemerintahan

Nasional
Imbas Laporan Rp 349 T, Mahfud Dicurigai Arteria Dahlan, PPATK Bakal Dipolisikan MAKI

Imbas Laporan Rp 349 T, Mahfud Dicurigai Arteria Dahlan, PPATK Bakal Dipolisikan MAKI

Nasional
Tanggal 24 Maret Hari Memperingati Apa?

Tanggal 24 Maret Hari Memperingati Apa?

Nasional
Mengenal Korps Tempur TNI AD: Infanteri, Kavaleri, dan Artileri

Mengenal Korps Tempur TNI AD: Infanteri, Kavaleri, dan Artileri

Nasional
ASN Diminta Patuhi Larangan Bukber, Sanksi Menanti Bagi yang Melanggar

ASN Diminta Patuhi Larangan Bukber, Sanksi Menanti Bagi yang Melanggar

Nasional
Jala PRT Minta Aturan Pelatihan dan Pengawasan PRT Diprioritaskan dalam Pembahasan RUU PPRT

Jala PRT Minta Aturan Pelatihan dan Pengawasan PRT Diprioritaskan dalam Pembahasan RUU PPRT

Nasional
Pimpinan Komisi III: Tindak Tegas Pihak yang Bertanggung Jawab Terkait Tewasnya 3 TKA China di Kalsel

Pimpinan Komisi III: Tindak Tegas Pihak yang Bertanggung Jawab Terkait Tewasnya 3 TKA China di Kalsel

Nasional
Jala PRT Apresiasi RUU PPRT Jadi Usul Inisiatif DPR

Jala PRT Apresiasi RUU PPRT Jadi Usul Inisiatif DPR

Nasional
Kemensos Sebut Tak Ada Uang untuk Korban Gagal Ginjal, Tim Advokasi: Agak Lucu...

Kemensos Sebut Tak Ada Uang untuk Korban Gagal Ginjal, Tim Advokasi: Agak Lucu...

Nasional
Jajaran Pemerintah Dilarang Gelar Bukber, Seskab: Saat Ini ASN-Pejabat Dapat Sorotan Tajam

Jajaran Pemerintah Dilarang Gelar Bukber, Seskab: Saat Ini ASN-Pejabat Dapat Sorotan Tajam

Nasional
Tuduh Penegak Hukum Jual Beli LHA, Arteria Dahlan Ingin PPATK Lapor ke DPR Dulu

Tuduh Penegak Hukum Jual Beli LHA, Arteria Dahlan Ingin PPATK Lapor ke DPR Dulu

Nasional
Tegaskan Larangan Hanya untuk Pejabat, Istana: Masyarakat Umum Bebas Buka Puasa Bersama

Tegaskan Larangan Hanya untuk Pejabat, Istana: Masyarakat Umum Bebas Buka Puasa Bersama

Nasional
Ungkit Pidato Megawati, Politisi PDI-P Tak Lihat Peluang Prabowo Bakal Diusung sebagai Capres

Ungkit Pidato Megawati, Politisi PDI-P Tak Lihat Peluang Prabowo Bakal Diusung sebagai Capres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke