JAKARTA, KOMPAS.com - Pengurus Pusat Muhammadiyah mengimbau agar umat muslim dan warga Muhammadiyah untuk sementara waktu dapat mengganti pelaksanaan ibadah shalat Jumat menjadi shalat dzuhur.
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menyampaikan imbauan tersebut melalui keterangan yang diunggah melalui akun Instagram resmi Muhammadiyah, @lensamu, Jumat (20/3/2020).
"Berkaitan dengan penyebaran wabah Covid-19, sesuai dengan prinsip kedaruratan yang dipedomani dari Al-Quran dan Al-Sunnah Al-Maqbulah serta merujuk pada maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah, maka Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengimbau agar umat muslim dan warga Muhammadiyah menunaikan shalat dzuhur di kediaman masing-masing sebagai pengganti shalat Jumat di masjid," tulis keterangan tersebut.
Baca juga: PBNU Imbau Masyarakat di Zona Merah Corona Tak Lakukan Shalat Jumat di Masjid
Haedar juga menyatakan agar para takmir masjid tidak perlu menyelenggarakan shalat Jumat di masjid seperti pada umumnya.
Sementara, untuk ibadah shalat wajib atau fardu berjemaah juga diimbau untuk dapat dilaksanakan di kediaman masing-masing untuk sementara waktu.
"Semoga Allah SWT melimpahkan pahala dan perlindungan untuk hamba-Nya yang beriman dan beramal shaleh," imbuh keterangan itu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.