JAKARTA, KOMPAS.com - Pengurus Pusat Muhammadiyah mengimbau agar umat muslim dan warga Muhammadiyah untuk sementara waktu dapat mengganti pelaksanaan ibadah shalat Jumat menjadi shalat dzuhur.
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menyampaikan imbauan tersebut melalui keterangan yang diunggah melalui akun Instagram resmi Muhammadiyah, @lensamu, Jumat (20/3/2020).
"Berkaitan dengan penyebaran wabah Covid-19, sesuai dengan prinsip kedaruratan yang dipedomani dari Al-Quran dan Al-Sunnah Al-Maqbulah serta merujuk pada maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah, maka Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengimbau agar umat muslim dan warga Muhammadiyah menunaikan shalat dzuhur di kediaman masing-masing sebagai pengganti shalat Jumat di masjid," tulis keterangan tersebut.
Baca juga: PBNU Imbau Masyarakat di Zona Merah Corona Tak Lakukan Shalat Jumat di Masjid
Haedar juga menyatakan agar para takmir masjid tidak perlu menyelenggarakan shalat Jumat di masjid seperti pada umumnya.
Sementara, untuk ibadah shalat wajib atau fardu berjemaah juga diimbau untuk dapat dilaksanakan di kediaman masing-masing untuk sementara waktu.
"Semoga Allah SWT melimpahkan pahala dan perlindungan untuk hamba-Nya yang beriman dan beramal shaleh," imbuh keterangan itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.