Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Komisi IX DPR Tunggu Ketegasan Pemerintah dalam Atasi Corona

Kompas.com - 18/03/2020, 21:15 WIB
Tsarina Maharani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR Fraksi PKS, Kurniasih Mufidayati mendesak pemerintah memberlakukan kebijakan tegas agar penyebaran virus corona setidaknya dapat dikurangi.

Salah satunya, dengan berkomitmen untuk menyampaikan informasi sesegera mungkin jika ditemukan kasus positif Covid-19.

Mufida mengapresiasi penambahan 12 jejaring laboratorium pemeriksa yang sudah dilakukan pemerintah.

Namun, tanpa komitmen menyampaikan informasi dengan cepat, kehadiran laboratorium pemeriksa bisa jadi memperpanjang proses birokrasi.

"Ketegasan saja tolong ditingkatkan. Kebijakan yang lebih tegas supaya bisa memotong mata rantai atau meminimalisir potensi penularan," kata Mufida saat dihubungi wartawan, Rabu (18/3/2020).

"Misal soal laboratorium sudah ditambah, sekarang tinggal komitmennya bagaimana supaya informasi enggak delay. Jangan sampai ribet dengan birokrasi," ujar dia.

Baca juga: Komisi IX: Kebutuhan Tenaga Medis Pasien Covid-19 Harus Dipenuhi

Menurut dia, informasi hasil spesimen itu sangat penting agar segera bisa men-tracing untuk menemukan orang lain yang terpapar virus corona.

Selanjutnya, Mufida meminta pemerintah menutup pintu masuk bagi seluruh warga negara asing (WNA).

Menurut dia, hal ini demi mencegah imported case baru yang kemungkinan dibawa WNA.

Kalau menurut kami dari semua negara (harus ditutup). Karena kan kita sekarang tidak tahu pembawanya sudah di negara mana saja. Kecuali WNI yang mau pulang, itu pun harus melewati protokol yang sudah ditetapkan," ujar dia.

Baca juga: Komisi IX Minta Pemerintah Lindungi Petugas Medis yang Atasi Covid-19

Mufida mengatakan, dengan menutup kemungkinan imported case, maka pemerintah bisa fokus melakukan penanganan dan pencegahan di dalam negeri.

"Pemerintah bisa konsentrasi ke persoalan di dalam negeri sehingga mudah di-tracing," kata dia.

Kemudian, penyebarluasan informasi terkait pencegahan virus corona juga perlu terus dilakukan pemerintah.

Misalnya, kata Mufida, soal kebijakan social distancing yang menurutnya belum terlalu dipahami sebagian masyarakat.

Ia berharap social distancing bukan sekadar imbauan, tapi menjadi kebijakan yang wajib dilakukan.

"Pemerintah harus menerjemahkan social distancing ini lebih tegas. Kalau kemarin hanya imbauan, harus jadi kewajiban. Lebih baik dilarang saja. Khsususnya di provinsi yang jadi episentrum seperti DKI Jakarta. Ini efektif mencegah penularan," tuturnya.

"Masyarakat perlu kesadaran. Maka pemerintah juga perlu memasifkan informasi, sosialisasi masih kurang. Masyarakat jadi terkesan santai," kata Mufida.

Baca juga: KSP Tegaskan Social Distancing Dapat Putus Mata Rantai Virus Corona

Hingga Rabu (18/3/2020) sore, pemerintah mengonfirmasi jumlah pasien Covid-19 menjadi 227. Jumlah itu bertambah 55 orang dari pengumuman terakhir pada Selasa (17/3/2020).

Selanjutnya, berdasarkan data pemerintah, kasus pasien Covid-19 meninggal dunia yaitu 19 orang dan sembuh 11 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com