Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masa Darurat Virus Corona Diperpanjang, Pemerintah Diminta Perbanyak Armada Transportasi Mudik

Kompas.com - 18/03/2020, 11:40 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi V Nurhayati Monoarfa meminta pemerintah menambah armada transportasi mudik, apabila kondisi penyebaran virus corona masih mewabah hingga musim mudik lebaran.

Hal ini disampaikan Nurhayati, menanggapi keputusan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang memperpanjang status darurat bencana akibat virus corona hingga 29 Mei 2020.

"Saya meminta kepada pemerintah untuk mempersiapkan transportasi yang aman bagi mereka. Dan tentunya kita minta dalam satu kendaraan itu untuk tidak terlalu padat, sehingga penularan terhadap penyakit ini berkurang," kata Nurhayati ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (18/3/2020).

Baca juga: Masa Darurat Bencana akibat Virus Corona Diperpanjang hingga 29 Mei

Nurhayati mencontohkan, apabila bus yang biasanya diisi 50 orang, maka untuk mengantisipasi penularan virus corona bisa diisi 25 orang.

"Kita ketahui kita harus ada jarak atau distancing, jarak antara satu dan lainnya sehingga satu bus yang biasanya diisi oleh 50 orang pada saat ini harusnya hanya diisi 25 orang saja," ujarnya.

Kendati demikian, Nurhayati mengimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitas mudik sampai pemerintah menyatakan kondisi mulai membaik.

"Imbauannya kepada masyarakat sebisa mungkin tidak melakukan pergerakan mudik, kami melihat mungkin beberapa bulan ke depan karena ini masih jauh, tetapi kalau virus corona ini dikendalikan dan eskalasinya menurun tentu para pemudik ini akan lebih aman," ucapnya.

Baca juga: Darurat Nasional hingga 29 Mei 2020, DPR Sarankan Masyarakat Tak Mudik

Nurhayati berpendapat, mudik menggunakan kendaraan pribadi dapat dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona.

Namun, kata dia, langkah itu akan berdampak pada kepadatan di jalur mudik.

Oleh karenanya, Komisi V akan menggelar rapat bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Korlantas untuk membahas persiapan mudik di tengah wabah virus corona.

"Ini yang akan kita bahas bagaimana rekayasa lalu lintasnya. Kalau yang saya inginkan agar transportasi umum ditambah armadanya agar tidak terlalu padat bus dan kereta dan lainnya, dan yang terpenting pemudik menjaga kesehatannya," pungkasnya.

Baca juga: Darurat Corona Diperpanjang, Program Mudik Gratis 2020 Berpotensi Ditiadakan

Sebelumnya diberitakan, Kepala Bidang Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Rita Rosita membenarkan adanya perpanjangan status darurat bencana akibat virus corona hingga 29 Mei 2020.

Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan BNPB Nomor 13A yang ditandatangani oleh Doni Monardo selaku Kepala BNPB.

Berdasarkan dokumen surat yang telah dikonfirmasi tersebut, ada empat poin keputusan Kepala BNPB soal perpanjangan status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat virus corona di Indonesia.

Baca juga: Ini Alasan BNPB Perpanjang Status Darurat Bencana Virus Corona

Pertama, menetapkan perpanjangan status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat virus corona di Indonesia.

Kedua, perpanjangan status keadaan tertentu sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu berlaku selama 91 hari, terhitung sejak 29 Februari 2020 sampai dengan tanggal 29 Mei 2020.

Baca juga: BNPB: Status Darurat Bencana akibat Virus Corona Sudah Ditetapkan sejak Januari

Ketiga, segala biaya yang akan dikeluarkan sebagai akibat ditetapkannya surat keputusan ini dibebankan kepada dana siap pakai yang ada di BNPB.

Keempat, keputusan ini berlaku pada tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com