JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuat standar operasional prosedur (SOP) dalam pelaksanaan tahapan Pilkada 2020 di tengah pandemi virus corona.
Doli mengatakan, tahapan yang saat ini sedang berjalan mesti diukur risikonya.
"Aktivitas yang melibatkan kumpulan banyak orang, disiapkan dengan skala yang terbatas dan dibagi terminnya. KPU dan Bawaslu saya kira perlu membuat SOP tersendiri dalam menyikapi pandemi corona yang sedang terjadi saat ini," kata Doli saat dihubungi wartawan, Selasa (17/3/2020).
Baca juga: Perludem Nilai Pilkada 2020 Bisa Ditunda untuk Hindari Covid-19, Ini Aturannya
Berdasarkan jadwal yang ditetapkan KPU, saat ini hingga Juli mendatang, dilakukan pemutakhiran data pemilih, rekrutmen dan pelatihan PPS, serta pendaftaran dan penetapan pasangan calon.
Terkait pelaksanaan pilkada serentak yang digelar 23 September 2020, Doli meminta KPU memutuskan masak-masak jika akan dilakukan penundaan.
Menurutnya, keputusan itu bisa dipertimbangkan seiring pelaksanaan tahapan pilkada yang sedang berlangsung.
"Saya kira kita belum perlu memutuskan buru-buru apakah Pilkada Serentak 2020 yang akan dilaksanakan pada tanggal 23 September kita tunda atau tidak," ujar dia.
Baca juga: Wabah Virus Corona, Wakil Ketua DPR Minta Pemerintah Kaji Pilkada 2020
Ia meminta KPU turut memantau perkembangan terkini terkait pandemi virus corona di dalam negeri.
Doli sendiri berharap pemerintah cepat mengendalikan wabah virus corona, sehingga gelaran Pilkada 2020 tidak terganggu.
"Kita semua berharap agar penanganan pandemi corona dapat terkendali dan semua aktivitas masyarakat, termasuk pilkada tidak terganggu," kata Doli.
Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi, Senin (16/3/2020), menyatakan belum ada rencana menunda pelaksanaan Pilkada 2020.
Dalam rapat pleno yang digelar Senin siang, agenda yang dibahas seputar penyesuaian teknis pelaksanaan tahapan pilkada di tengah situasi pandemi virus corona.
Baca juga: KPU: Tak Ada Opsi Penundaan Pilkada 2020
"Misalnya, bagaimana teknisnya pengaturan kerja dari rumah. Terutama untuk kantor KPU di daerah yang telah terjangkit virus corona," kata Pramono.
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, berharap KPU tidak menyepelekan pandemi virus corona.
Titi mengatakan keselamatan masyarakat dan petugas pelaksana pemilu itu sendiri harus jadi prioritas.
"Mestinya KPU tidak menyepelekan soal pandemi corona ini, sebab keselamatan warga negara termasuk di dalamnya penyelenggara pemilu dan masyarakat tetap harus diutamakan," kata Titi, Senin (16/3/2020).
Baca juga: KPU Diminta Tinjau Ulang Pelaksanaan Pilkada 2020, Antisipasi Penyebaran Corona
Menurutnya, penyelenggaraan pemilihan susulan atau lanjutan tidak akan mengurangi legitimasi Pilkada 2020.
Titi mengingatkan soal risiko terburuk andai Pilkada 2020 dilaksanakan sesuai jadwal, padahal wabah virus corona belum mereda.
"Kita lebih baik mengambil risiko menunda beberapa implementasi tahapan pilkada yang konsekuensinya berakibat pada pelaksanaan pilkada lanjutan. Ketimbang terlambat dan akhirnya malah berantakan dan lebih buruk dampaknya," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.