Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah akan Bentuk Satgas Percepatan Penanganan Virus Corona

Kompas.com - 13/03/2020, 13:22 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Tsarina Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berencana membentuk satuan tugas (satgas) untuk percepatan penanganan penyebaran wabah virus corona (Covid-19) di Indonesia.

"Betul, Menteri Koordinator PMK sedang menyiapkan kerangka hukum dan kelembagaannya," ujar Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Juri Ardiantoro kepada Kompas.com, Jumat (13/3/2020).

Juri enggan merinci apa tugas dan wewenang satgas tersebut. Sebab, hingga saat ini masih dalam tahap penggodokan.

Baca juga: Kina Diteliti Sebagai Obat Virus Corona, PPTK Gamboeng Siapkan Bahan Baku

Namun, salah satu tugas umumnya adalah menjadi pusat koordinasi dan pengendalian penanganan penyebaran Covid-19.

"Satgas ini nantinya akan lintas kementerian dan lembaga. Kemenkes salah satunya," lanjut dia.

Ketika dikonfirmasi soal kabar bahwa Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Munardo akan mengepalai satgas itu, Juri juga enggan berkomentar.

"Kita tunggu saja nanti seperti apa gugus tugas dan siapa-siapa saja yang ditugasi," ujar Juri.

"Poin kepentingan kita semua itu adalah harus tetap waspada yang tinggi terhadap penyebaran wabah ini. Tetapi tidak harus panik. pemerintah menjamin dapat mengontrol proses pencegahan dan penanganan wabah ini," lanjut dia.

Baca juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Bandara Ngurah Rai Semprot Disinfektan

Kepala BNPB Doni Munardo saat ditemuidi Kantor Kementerian Pertahanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (23/1/2020).KOMPAS.com/Deti Mega Purnamasari Kepala BNPB Doni Munardo saat ditemuidi Kantor Kementerian Pertahanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (23/1/2020).
Informasi yang didapat, surat keputusan presiden (keppres) mengenai satgas itu dikabarkan sudah ada di meja Presiden Joko Widodo.

Tinggal Presiden melalui timnya melakukan kajian, kemudian ditandatangani.

Sebelumnya, wacana pembentukan satgas percepatan penanganan penyebaran virus corona telah disampaikan Deputi V BIN Afini Boer dalam acara diskusi di Jakarta, Jumat.

Ia bahkan menyebut, Doni Munardo akan menjadi pimpinan satgas tersebut.

"Yang kami dengar ketuanya kepala BNPB. Ada banyak instansi lain," kata Afini.

Pembentukan satgas merujuk pada Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2019 tentang Peningkatan Kemampuan dalam Mencegah, Mendeteksi, dan Merespons Wabah Penyakit, Pandemi Global, dan Kedaruratan Nuklir, Biologi dan Kimia.

Baca juga: Kepala BNPB Disebut Bakal Pimpin Tim Khusus Penanganan Virus Corona

Tugas dan fungsi satgas itu, yaitu menerapkan langkah strategis untuk peningkatan imunitas masyarakat sehat dan pengobatan pasien Covid-19.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok Email Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok Email Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Nasional
Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Nasional
Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Nasional
Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar 'Open House'

Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar "Open House"

Nasional
KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

Nasional
Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Nasional
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Nasional
Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Nasional
Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Nasional
Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Nasional
Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Hanya Ada 2 'Supplier' Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Hanya Ada 2 "Supplier" Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Nasional
Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Nasional
KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

Nasional
Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com