Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Lebih Terbuka Umumkan Potensi Persebaran Virus Corona

Kompas.com - 13/03/2020, 08:58 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Informasi Pusat Arif A Kuswardono meminta pemerintah pusat lebih terbuka dalam penyampaian informasi mengenai kasus virus corona supaya masyarakat tak menduga-duga.

"Sebaiknya diumumkan ke publik, gitu lho. Agar publik tidak menduga dan publik tidak perlu berpikir jauh, sehingga tidak panik," ujar Arif ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (12/3/2020).

Menurut Arif, pemerintah perlu mengumumkan lokasi atau titik awal terjadinya pasien terjangkit corona.

Baca juga: 5 Cara Bebas Panik di Tengah Banjir Informasi Virus Corona

Hal itu dilakukan supaya pemerintah daerah (pemda) selanjutnya dapat memproteksi supaya tidak terjadi penyebaran warga lain.

"Terkait dengan informasi titik itu, potensi penyebarannya, sehingga warga bisa melakukan proteksi itu, harus disiapkan oleh pemerintah setempat," katanya.

Arif menilai, penyampaian informasi mengenai corona yang disampaikan pemerintah terhenti hanya sampai bagian pengumuman pasien yang terjangkit corona.

Baca juga: Erick Thohir: Mari Sama-sama Hadapi Corona Tanpa Panik dan Saling Menyalahkan

Sementara, lokasi atau titik potensi penyebarannya belum masuk dalam skema penyampaian penanganan corona.

Padahal, kata dia, penyampaian informasi mengenai lokasi tersebut sangat krusial supaya pemda dapat meningkatkan koordinasi dengan pemerintah pusat.

"Protokolnya kan jelas pemda dan dinas kesehatan melakukan komunikasi publik yang dianggap perlu untuk mencegah virus corona ini," katanya.

"Saya memahaminya barang kali ada pertimbangan mengapa itu tidak dilakukan, semoga pertimbangan itu objektif dan rasional begitu lho," tambah dia.

Baca juga: Virus Corona di Indonesia Bikin Masyarakat Panik, Ini Sebabnya

Diberitakan, hingga saat ini terdapat 34 kasus pasien positif virus corona di Indonesia.

Tiga dari 34 pasien tersebut dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang. Sementara, satu orang dinyatakan meninggal dunia yakni pasien 25.

Selain itu, ada dua pasien yang masih harus menunggu hasil uji laboratorium kedua. Pasien itu, yakni pasien 03 dan pasien 10.

Jika hasil tes kedua dinyatakan negatif, maka kedua pasien diperbolehkan pulang.

Baca juga: Wapres Minta Dai Tenangkan Masyarakat agar Tak Panik karena Virus Corona

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Corona Achmad Yurianto memastikan, untuk saat ini pemerintah tidak mengambil opsi lockdown wilayah yang terdapat kasus positif corona (Covid-19).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com