Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Lebih Terbuka Umumkan Potensi Persebaran Virus Corona

Kompas.com - 13/03/2020, 08:58 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Informasi Pusat Arif A Kuswardono meminta pemerintah pusat lebih terbuka dalam penyampaian informasi mengenai kasus virus corona supaya masyarakat tak menduga-duga.

"Sebaiknya diumumkan ke publik, gitu lho. Agar publik tidak menduga dan publik tidak perlu berpikir jauh, sehingga tidak panik," ujar Arif ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (12/3/2020).

Menurut Arif, pemerintah perlu mengumumkan lokasi atau titik awal terjadinya pasien terjangkit corona.

Baca juga: 5 Cara Bebas Panik di Tengah Banjir Informasi Virus Corona

Hal itu dilakukan supaya pemerintah daerah (pemda) selanjutnya dapat memproteksi supaya tidak terjadi penyebaran warga lain.

"Terkait dengan informasi titik itu, potensi penyebarannya, sehingga warga bisa melakukan proteksi itu, harus disiapkan oleh pemerintah setempat," katanya.

Arif menilai, penyampaian informasi mengenai corona yang disampaikan pemerintah terhenti hanya sampai bagian pengumuman pasien yang terjangkit corona.

Baca juga: Erick Thohir: Mari Sama-sama Hadapi Corona Tanpa Panik dan Saling Menyalahkan

Sementara, lokasi atau titik potensi penyebarannya belum masuk dalam skema penyampaian penanganan corona.

Padahal, kata dia, penyampaian informasi mengenai lokasi tersebut sangat krusial supaya pemda dapat meningkatkan koordinasi dengan pemerintah pusat.

"Protokolnya kan jelas pemda dan dinas kesehatan melakukan komunikasi publik yang dianggap perlu untuk mencegah virus corona ini," katanya.

"Saya memahaminya barang kali ada pertimbangan mengapa itu tidak dilakukan, semoga pertimbangan itu objektif dan rasional begitu lho," tambah dia.

Baca juga: Virus Corona di Indonesia Bikin Masyarakat Panik, Ini Sebabnya

Diberitakan, hingga saat ini terdapat 34 kasus pasien positif virus corona di Indonesia.

Tiga dari 34 pasien tersebut dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang. Sementara, satu orang dinyatakan meninggal dunia yakni pasien 25.

Selain itu, ada dua pasien yang masih harus menunggu hasil uji laboratorium kedua. Pasien itu, yakni pasien 03 dan pasien 10.

Jika hasil tes kedua dinyatakan negatif, maka kedua pasien diperbolehkan pulang.

Baca juga: Wapres Minta Dai Tenangkan Masyarakat agar Tak Panik karena Virus Corona

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Corona Achmad Yurianto memastikan, untuk saat ini pemerintah tidak mengambil opsi lockdown wilayah yang terdapat kasus positif corona (Covid-19).

"Kami tidak akan memakai opsi lockdown," ujar Yurianto dalam konferensi pers di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Kamis (12/3/2020).

Ia mengakui bahwa sejumlah negara menerapkan lockdown di beberapa wilayahnya yang didapati kasus virus corona.

Namun, menurut Yuri, lockdown sebuah wilayah justru akan meningkatkan peluang penularan virus tersebut.

Baca juga: Ini Cara Pemerintah Tekan Potensi Penyebaran Covid-19 di Tempat Umum

"Karena kalau di-lockdown, malah kita tidak akan bisa berbuat apa-apa," ujar dia.

"Konsekuensinya, kasus (Covid-19) di wilayah itu bisa jadi akan naik dengan cepat," lanjut Yuri.

Meski demikian, keputusan tersebut tidak bersifat mutlak. Dalam waktu dekat, pejabat pada tingkat kementerian akan melaksanakan rapat untuk menentukan langkah selanjutnya demi mengantisipasi penyebaran virus corona.

"Ini akan menjadi keputusan bersama yang akan diputuskan di tingkat kementerian," lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com