JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perdagangan telah mengeluarkan Surat Persetujuan Impor (SPI) untuk gula sebanyak 216.000 ton.
Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen (Pol) Daniel Tahi Monang mengatakan, perusahaan yang diberi kepercayaan juga sudah mulai melakukan impor.
"Untuk gula juga sudah diberikan persetujuan impor dari Kementerian Perdagangan sebanyak kira-kira 216.000 ton," kata Daniel di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (12/3/2020).
Baca juga: Satgas Pangan Polri Sebut Gula dan Bawang Putih Langka
Menurut dia, gula menjadi langka saat ini karena masa panen yang mundur disebabkan perubahan cuaca.
Tak hanya gula, Satgas Pangan juga mendeteksi kelangkaan bawang putih.
Daniel mengungkapkan, kelangkaan bawang putih disebabkan karena tidak ada produksi dalam negeri.
Selain itu, mewabahnya virus corona di dunia turut berkontribusi terhadap langkanya kedua komoditas tersebut.
Baca juga: Satgas Pangan Bakal Tangkap Pedagang yang Naikkan Harga Seenaknya
Untuk mengatasi kelangkaan bawang putih, Kemendag juga telah mengeluarkan SIP.
"Itu akan butuh waktu kira-kira satu hingga dua minggu untuk realisasi datangnya barang bawang putih," tuturnya.
Satgas Pangan juga mengantisipasi penimbunan terhadap bahan-bahan pokok. Maka dari itu, tim melakukan pengecekan terhadap gudang-gudang penyimpanan.
Meskipun, sejauh ini, Daniel mengungkapkan pihaknya belum menemukan indikasi penimbunan.
"Sedang kita lakukan pengecekan semua gudang-gudang di lapangan. Mulai dari kemarin, sudah dilakukan pengecekan," ujar Daniel.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.