Salin Artikel

Pemerintah Diminta Lebih Terbuka Umumkan Potensi Persebaran Virus Corona

"Sebaiknya diumumkan ke publik, gitu lho. Agar publik tidak menduga dan publik tidak perlu berpikir jauh, sehingga tidak panik," ujar Arif ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (12/3/2020).

Menurut Arif, pemerintah perlu mengumumkan lokasi atau titik awal terjadinya pasien terjangkit corona.

Hal itu dilakukan supaya pemerintah daerah (pemda) selanjutnya dapat memproteksi supaya tidak terjadi penyebaran warga lain.

"Terkait dengan informasi titik itu, potensi penyebarannya, sehingga warga bisa melakukan proteksi itu, harus disiapkan oleh pemerintah setempat," katanya.

Arif menilai, penyampaian informasi mengenai corona yang disampaikan pemerintah terhenti hanya sampai bagian pengumuman pasien yang terjangkit corona.

Sementara, lokasi atau titik potensi penyebarannya belum masuk dalam skema penyampaian penanganan corona.

Padahal, kata dia, penyampaian informasi mengenai lokasi tersebut sangat krusial supaya pemda dapat meningkatkan koordinasi dengan pemerintah pusat.

"Protokolnya kan jelas pemda dan dinas kesehatan melakukan komunikasi publik yang dianggap perlu untuk mencegah virus corona ini," katanya.

"Saya memahaminya barang kali ada pertimbangan mengapa itu tidak dilakukan, semoga pertimbangan itu objektif dan rasional begitu lho," tambah dia.

Diberitakan, hingga saat ini terdapat 34 kasus pasien positif virus corona di Indonesia.

Tiga dari 34 pasien tersebut dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang. Sementara, satu orang dinyatakan meninggal dunia yakni pasien 25.

Selain itu, ada dua pasien yang masih harus menunggu hasil uji laboratorium kedua. Pasien itu, yakni pasien 03 dan pasien 10.

Jika hasil tes kedua dinyatakan negatif, maka kedua pasien diperbolehkan pulang.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Corona Achmad Yurianto memastikan, untuk saat ini pemerintah tidak mengambil opsi lockdown wilayah yang terdapat kasus positif corona (Covid-19).

"Kami tidak akan memakai opsi lockdown," ujar Yurianto dalam konferensi pers di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Kamis (12/3/2020).

Ia mengakui bahwa sejumlah negara menerapkan lockdown di beberapa wilayahnya yang didapati kasus virus corona.

Namun, menurut Yuri, lockdown sebuah wilayah justru akan meningkatkan peluang penularan virus tersebut.

"Karena kalau di-lockdown, malah kita tidak akan bisa berbuat apa-apa," ujar dia.

"Konsekuensinya, kasus (Covid-19) di wilayah itu bisa jadi akan naik dengan cepat," lanjut Yuri.

Meski demikian, keputusan tersebut tidak bersifat mutlak. Dalam waktu dekat, pejabat pada tingkat kementerian akan melaksanakan rapat untuk menentukan langkah selanjutnya demi mengantisipasi penyebaran virus corona.

"Ini akan menjadi keputusan bersama yang akan diputuskan di tingkat kementerian," lanjut dia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/03/13/08583141/pemerintah-diminta-lebih-terbuka-umumkan-potensi-persebaran-virus-corona

Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke