Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jenazah Pasien 25 Virus Corona Segera Dipulangkan ke Negara Asal

Kompas.com - 11/03/2020, 14:35 WIB
Ihsanuddin,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jenazah pasien 25 virus corona secepatnya akan dipulangkan ke negara asal setelah berkoordinasi dengan kedutaan besar.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona Ahmad Yurianto memastikan, pasien 25 adalah warga negara asing (WNA).

"Kedutaan besar dan sebagainya sudah tahu sejak awal dan sekarang sedang dalam proses untuk mengirimkan kembali jenazahnya ke negaranya," kata Yuri dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/3/2020).

"Tentunya setelah semua masalah dalam kaitan rawatan jenazah selesai, keluarganya sudah akomodatif secepatnya pulang," sambung Yuri.

Baca juga: Dua Pasien Virus Corona Dinyatakan Sembuh dan Boleh Pulang

Yuri enggan menyebutkan kewarganegaraan pasien 25 tersebut.

Ia hanya menyebutkan bahwa WNA tersebut baru tiba di Indonesia 4 hari lalu dan sudah dalam keadaan sakit.

"Dari datang dia sudah sakit. datangnya empat hari lalu," kata dia.

Yuri menyebut, WNA perempuan berusia 53 tahun itu memang sudah menderita sejumlah penyakit sebelum dinyatakan positif Covid-19.

Penyakit yang sejak awal menjangkitinya, mulai dari diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun.

Menurut Yuri, virus corona kemudian memperburuk daya tubuh pasien 25 sehingga menyebabkan meninggal dunia.

"Jadi bukan karena corona virus sebagai penyebab utama, tapi itu (penyakit penyerta) yang memburuk kondisinya," kata dia.

Baca juga: Kajian Terbaru Virus Corona, Periode Inkubasi 5 hingga 12 Hari

Diketahui, semula terdapat 27 warga di Indonesia yang dinyatakan positif Covid-19. 

Namun pada Rabu ini, pemerintah mengumumkan bahwa seorang pasien, yakni pasien 25 meninggal dunia. 

Di sisi lain, dua pasien positif Covid-19, yakni pasien 06 dan pasien 14, dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang. 

Dengan demikian, jumlah warga di Indonesia yang positif terjangkit virus corona berjumlah 24 orang. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com