Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

126 WNA Ditolak Masuk RI untuk Cegah Corona hingga Rabu Sore

Kompas.com - 12/03/2020, 14:16 WIB
Ardito Ramadhan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah menolak masuknya 126 orang warga negara asing ke Indonesia berkaitan dengan pencegahan penyebaran virus corona.

Kepala Subbag Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Ahmad Nursaleh mengatakan, jumlah WNA yang ditolak masuk ke Indonesia tersebut didapat dalam kurun waktu Rabu (5/2/2020) lalu hingga Rabu (11/3/2020) kemarin.

"Laporan yang masuk mulai dari 5 Februari 2020 sampai dengan Rabu, 11 Maret 2020 pukul 16.00, penolakan masuk dengan jumlah keseluruhan 126 orang," kata Nursaleh kepada Kompas.com, Kamis (12/3/2020).

Baca juga: Satu Pasien Covid-19 Transmisi Lokal, Kemenkes Pastikan Tak Tertular di Luar Negeri

Nursaleh tidak mengungkap secara detil mengenai asal keberangkatan para WNA tersebut beserta kewarganegaraannya. Dia hanya menyebut sejumlah negara.

"China, Inggris, Rusia, Thailand dan Malaysia, kurang lebih ini warga negara paling banyaknya," ujar Nursaleh.

Selain 126 orang yang ditolak masuk itu, Imigrasi juga mengeluarkan pemberian izin tinggal keadaan terpaksa kepada 2.894 orang WN China yang berada di Indonesia.

Nursaleh menuturkan, pelarangan dan pemberian izin tersebut didasarkan pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal dalam Upaya Pencegahan Masuknya Virus Corona.

Baca juga: JK Nilai Lockdown Efektif Cegah Penyebaran Corona jika Belajar dari Hubei, tetapi...

Peraturan tersebut menyatakan, setiap orang yang pernah berkunjung ke China dalam waktu 14 hari sebelum tiba di Indonesia dilarang masuk ke Indonesia.

Peraturan itu juga mensyaratkan keterangan sehat yang menyatakan bebas virus corona bagi warga negara China dan warga negara asing lainnya yang berasal dari Negara Tirai Bambu itu.

Sedangkan, pemberian izin tinggal keadaan terpaksa diberikan kepada WN China yang tidak mendapat alat angkut untuk membawa kembali ke negaranya.

Baca juga: 8 WNI di Jepang yang Positif Covid-19 Dinyatakan Sembuh

Nursaleh menambahkan, 126 orang yang ditolak masuk itu sudah termasuk dengan orang-orang yang dilarang masuk karena menunjukkan gejala terinfeksi virus corona.

"Itu sudah mencangkup semua, kami kan hanya supporting dari KKP," kata Nursaleh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com