Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

8 WNI di Jepang yang Positif Covid-19 Dinyatakan Sembuh

Kompas.com - 12/03/2020, 12:24 WIB
Dani Prabowo,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Di tengah kabar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan penyebaran Covid-19 sebagai pandemi global, kabar baik disampaikan Kementerian Luar Negeri.

Delapan dari sembilan orang warga negara Indonesia (WNI) di Jepang yang sebelumnya positif Covid-19 telah dinyatakan sembuh.

"Jepang dari 9 WNI, delapan sembuh, satu stabil," demikian informasi yang dibagikan Kemenlu melalui akun Twitter resminya, Kamis (12/3/2020).

Baca juga: Dua Pasien Virus Corona Dinyatakan Sembuh dan Boleh Pulang

Kesembilan WNI ini diketahui merupakan kru kapal pesiar Diamond Princess yang sebelumnya sempat dirawat di sejumlah rumah sakit di Jepang.

Sedianya, ada 77 WNI yang menjadi kru kapal tersebut, namun sembilan di antaranya dinyatakan positif Covid-19 sehingga harus menjalani perawatan di Jepang.

Sementara, 68 orang telah dipulangkan ke Tanah Air.

Dari seluruh kru yang dipulangkan, seorang di antaranya ada yang sempat dinyatakan positif Covid-19. Namun, WNI itu kini telah dinyatakan sembuh.

Baca juga: Pasien yang Sembuh dari Covid-19 Tetap Dipantau

Untuk diketahui, sejauh ini sudah ada 16 WNI di luar negeri yang dinyatakan positif Covid-19.

Sembilan orang di antarnya telah dinyatakan sembuh, sementara enam lainnya dalam kondisi stabil dan seorang membutuhkan penanganan khusus.

Adapun jumlah kasus Covid-19 yang telah terkonfirmasi di seluruh dunia mencapai 118.326 orang.

Kasus terbanyak berada di China (80.955 kasus) dan 37.371 kasus lainnya berada di luar China.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com