Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Laboratorium Negatif Covid-19, Dua Pasien Diedukasi Persiapan Pulang

Kompas.com - 10/03/2020, 16:31 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto mengatakan, dua pasien yang hasil tes laboratorium-nya dinyatakan negatif Covid-19 mulai diedukasi untuk persiapan pulang ke rumah.

Keduanya yang merupakan pasien kasus 06 dan pasien kasus 14 diberi pelatihan isolasi diri secara pribadi pascaperawatan.

"Sekarang sudah kita edukasi untuk persiapan pulang untuk melaksanakan self isolated (isolasi pribadi) di tempat tinggalnya masing-masing, " ujar Yuri dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (10/3/2020).

Baca juga: Dua Pasien yang Dinyatakan Covid-19 Kini Negatif Virus Corona, tetapi...

Yuri menjelaskan yang dimaksud dengan isolasi pribadi. Menurutnya, tindakan ini bukan berarti melarang keduanya untuk berhubungan dengan dunia luar.

Namun, keduanya boleh tetap berkontak dengan siapapun, tetapi dalam kondisi yang terbatas.

"Artinya dia harus menggunakan masker dan dia berusaha pada posisi setidaknya 2 meter jika ingin bicara (dengan orang lain). Kemudian dia sudah harus melakukan self monitoring," tutur Yuri.

"Artinya dia sudah bisa memperhatikan betul apakah ada keluhan panas, apakah ada keluhan batuk, dan sebagainya," lanjut dia. 

Baca juga: Kronologi Pasien 14 Dinyatakan Positif Covid-19

Kemudian, pihaknya juga akan memberikan nomor kontak petugas kesehatan yang akan bertugas mengawasi keduanya.

Lebih lanjut Yuri mengatakan kondisi pasien kasus 06 dan pasien kasus 14 itu saat ini baik.

Keduanya tidak mengeluhkan sakit atau gejala tertentu.

Baca juga: Dua WNA Positif Covid-19, Pemerintah Tak akan Ungkap Asal Negara

Sebelumnya, Yuri mengatakan bahwa pasien kasus 06 merupakan WNI yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) Diamond Princess. 

Penularan terhadap pasien kasus 06 ini disebut sebagai imported case karena diduga terjadi saat dirinya berada di luar negeri.

Yuri menjelaskan bahwa pasien kasus 06 telah menjalani pemeriksaan laboratorium tingkat pertama. Hasilnya, pasien yang telah lima hari dirawat itu dinyatakan negatif Covid-19.

"Kita masih menunggu pemeriksaan negatif yang kedua itu di dua hari mendatang. Jadi setelah hasil negatif pertama maka kita akan tunggu dua hari kemudian. Kalau sudah hasilnya negatif juga maka kita akan keluarkan (pasien 06) dari rumah sakit," ucap Yuri.

Baca juga: Pasien Corona yang Dinyatakan Negatif Adalah Kru Diamond Princess

Pemeriksaan laboratorium dengan hasil negatif juga dilakukan kepada pasien kasus nomor 14.

Pasien ini merupakan seorang laki-laki berusia 50 tahun.

"Kemudian ini untuk pasien kasus 14, saat ini sudah dirawat dua hari, masuk tiga hari sudah menjadi negatif," katanya.

Jika dalam pemeriksaan kedua nanti hasilnya tetap negatif, pasien kasus 14 juga bisa segera dipulangkan.

Yuri juga menambahkan hingga Selasa (10/3/2020) siang belum ada penambahan kasus penularan virus corona baru.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com