Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Covid-19 di Indonesia Bertambah 2, Total 6 Orang Positif

Kompas.com - 08/03/2020, 16:26 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus Covid-19 di Indonesia bertambah dua orang. Juru Bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto menyatakan, hingga Minggu (8/3/2020), pengidap Covid-19 menjadi enam orang.

"Menambah dua kasus postitif. Pertama disebut kasus 05. Laki-laki 55 tahun ini adalah hasil laboratorium yang kita dapat," ujar Yuri di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (8/3/2020).

"Lanjutan dari tracking klaster Jakarta. Tadi dapat data laboratorium yang bersangkutan confirm Covid-19," kata dia.

Adapun, klaster Jakarta merupakan rangkaian dari peristiwa yang menularkan pasien dalam Kasus 1.

Baca juga: Lagi, 1 WNI di Singapura Dinyatakan Positif Corona dan Idap Covid-19

Kedua, Yuri menjelaskan, pasien yang confirm kasus Covid-19 yang disebut sebagai kasus 06 merupaan laki-laki 36 tahun.

"Imported case yang dia dapat dari Jepang pada saat dia kerja sebagai awak kapal Diamond Princess," ujar dia.

Yuri mengatakan keduanya saat ini stabil dan tidak membutuhkan alat bantu pernapasan serta infus.

Keduanya juga tidak mengalami demam, batuk, dan pilek.

Sebelumnya, pemerintah telah memeriksa 620 spesimen di Indonesia terkait Covid-19.

Baca juga: Ada 9 ABK Diamond Princess yang Akan Dikarantina di Bapelkes Cikarang

Hal itu disampaikan Achmad Yurianto dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (8/3/2020).

Sebanyak 327 spesimen berasal dari 63 rumah sakit yang tersebar di 25 provinisi.

Sisanya sebanyak 293 merupakan spesimen yang berasal dari ABK World Dream dan Diamond Princess beserta tim medis yang mendampingi mereka.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

Nasional
PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

Nasional
Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

Nasional
Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com