Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Temukan Potensi Kerugian Negara dalam Pengelolaan Sampah Menjadi Listrik

Kompas.com - 06/03/2020, 17:55 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil Kajian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan potensi kerugian negara senilai Rp 3,6 miliar setiap tahunnya dari pengelolaan sampah menjadi listrik.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, niat mulia mengubah sampah menjadi listrik justru menjadi bumerang karena biaya produksi yang tidak sebanding harga listrik yang dihasilkan.

"Jadi yang semula berharap mengolah sampah itu bisa mengentaskan sampah menghasilkan energi ternyata inefisien bisa sampai Rp 3,6 triliun kalau dilanjutkan," kata Ghufron dalam konferensi pers, Jumat (6/3/2020).

Baca juga: Empat Daerah Siap Bangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah

Angka kerugian itu dapat bertambah berkali-kali lipat karena masa kontrak Pembangkit Listrik Tenaga Sampah yang cukup lama yakni 25 tahun.

"Per tahun saja bisa Rp 3,6 triliun, kalau kemudian kontraknya 25 tahun tentu bisa diperhitungkan besarnya seberapa ya," kata Ghufron.

Ghufron menjelaskan, potensi kerugian yang ditemukan KPK itu berasal dari Rp 2,03 triliun yang disediakan per tahun untuk dibayarkan ke badan usaha dan perkiraan subsidi yang harus dibayarkan ke PLN sebesar Rp 1,6 triliun.

KPK juga menyoroti mahalnya biaya produksi listrik bertenaga sampah yang senilai 13 sen Dollar AS per kwh sedangkan listrik dari tenaga uap hanya sebesar 4 sen Dollar AS per kwh.

Baca juga: Bekasi Cari Investor Baru Pembangkit Listrik Tenaga Sampah

"Jadi selisihnya ada 9 (sen Dollar AS), 9 ini siapa yang subsidi? PLN kan secara perusahaan pasti mikir, "Loh ini kok uangnya dari siapa? Kalau dari kami merugikan." Apakah APBN negara mau subsidi?" ujar Ghufron.

Di sisi lain, tipping fee atau biaya pengiriman sampah ke Pembangkit Listrik Tenaga Sampah juga dinilai terlalu tinggi yakni mencapai Rp 2 miliar.

Oleh karena itu, KPK mengusulkan revisi Perpres 35 Tahun 2018 supaya tidak memaksakan pemanfaatan sampah menjadi listrik melainkan menjadi energi lain.

"Tidak perlu kalau masalahnya masalah sampah, dipaksakan menjadi listrik. Cukup ke energi lain, seperti briket, pelet, kompos atau yang lain. Sebenernya ini kan mau nyelesain masalah sampah, untuk kemudian ke listrik," kata Ghufron.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com