JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, saat ini ada lebih dari 117 mantan narapidana kasus terorisme berhasil dideradikalisasi.
"Tahun 2020 sudah ada lebih dari 117 orang. Itu yang ada di seluruh Indonesia. Kita kan punya program deradikalisasi. Jadi yang pernah terpapar atau terlibat terorisme disadarkan kembali," ujar Mahfud di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Kuningan, Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2020).
Mahfud melanjutkan, puluhan orang di antaranya berada di Nusakambangan.
Baca juga: Pemerintah Diminta Matangkan Program Deradikalisasi Sebelum Pulangkan Anak-anak Eks ISIS
"Informasinya, di Nusakambangan sudah ada 48 mantan napi teroris yang sekarang sudah kembali ke NKRI dan menyatakan kesetiaan dan menunjukan perilaku NKRI," jelasnya.
Menurut Mahfud, pemerintah melakukan pendataan terhadap para eks narapidana kasus terorisme.
Karena itu, pihaknya melakukan pengecekan pendataan ke Kementerian Hukum dan HAM.
Sebelumnya, sebanyak 13 narapidana kasus terorisme yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Baca juga: Kepala BNPT Ungkap Sulitnya Deradikalisasi Eks Teroris
"Sejak Januari hingga Februari ini sudah 13 napi terorisme berikrar setia kepada NKRI," kata Kepala Lapas Batu sekaligus Koordinator Lapas se-Nusakambangan Erwedi Supriyanto seusai Media Gathering Resolusi Pemasyarakatan melalui Video Conference dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di Nusakambangan, Kamis (27/2/2020).
Sebanyak enam napi terorisme mengucapkan ikrar setia kepada NKRI pada 6 Januari 2020.
Sedangkan tujuh napi terorisme lainnya menyusul pada 11 Februari 2020.
"Di antara mereka (napi terorisme), ada yang terpidana mati. Untuk datanya saya belum tahu persis, nanti kami sampaikan lebih lanjut," ujar Erwedi.
Akhir tahun lalu sebanyak 38 napi kasus terorisme juga telah mengucapkan ikrar setiap kepada NKRI.
Baca juga: Jika Sudah Dideradikalisasi, Eks ISIS Boleh Ikut Komponen Cadangan Pertahanan Negara
Menurut Erwedi, ikrar kesetian kepada NKRI merupakan slaah satu dari 15 poin deklarasi resolusi pemasyarakatan 2020.
Berdasarkan data terbaru, saat ini terdapat hampir 200 napi kasus terorisme mendekam di sejumlah lapas yang berada di Pulau Nusakambangan dengan tingkat keamanan super maximum security, maximum security, dan medium security.
"Pembinaan napi terorisme juga dibantu oleh Kodim Cilacap dengan memberikan wawasan kebangsaan baru-baru ini. Dalam waktu dekat, juga ada seorang purnawirawan polri yang akan memberikan tausiyah di sini," kata Erwedi.
Program deradikalisasi juga dilakukan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.