Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Suap Emirsyah Satar, Jaksa Konfirmasi Saksi soal Aliran Dana Perusahaan untuk Urusan Pribadi

Kompas.com - 05/03/2020, 17:26 WIB
Sania Mashabi,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pensiunan pegawai PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Widhi Darmawan menyebut, mantan Direktur Utama PT MRA Soetikno Soedarjo sempat mengambil uang dari salah satu rekening perusahaan.

Hal itu ia ungkapkan dalam sidang pemeriksaan saksi mantan Direktur Utama Emirsyah Satar dan Soetikno Soedarjo di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (5/3/2020).

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) awalnya menanyakan apakah Widhi mengetahui Soetikno sempat mengirimkan uang sebesar kurang lebih Rp 6,1 miliar ke rekening dolar milik PT MRA.

Baca juga: Kembaran Istri Emirsyah Satar Sempat Marah saat Kediamannya di Pondok Indah Disita KPK

"Bisa saudara jelaskan terkait uang tersebut?," tanya Jaksa.

"Saya taunya itu dari rekening korang pas saat diminta oleh penyidik (KPK)," jawab Widhi

"Seperti yang di awal bahwa saya bukan bagian keuangan jadi saya pada saat dipanggil KPK meminta data itu saya bilang ke bagian keuangan terus mereka meminta pada pihak bank untuk menyiapkan data yang diminta oleh penyidik," lanjutnya.

Jaksa menanyakan lagi apakah Widhi mengetahui Soetikno sering mengirim uang ke rekening PT MRA. Namun, Widhi mengaku tidak mengetahui hal itu.

Baca juga: Iis Sugiarto Beberkan Proses Mertua Emirsyah Beli Rumahnya Seharga Rp 8,5 Miliar

Widhi akhirnya dimintai konfirmasi atas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Widhi. Ia pun membacakan BAP tersebut.

"Ya saya mengetahui bahwa Soetikno Sudarjo sering mengirimkan uang ke PT MRA di bank OCBC seingat saya, seluruh uang yang dikirimkan oleh Soetikno selanjutnya digunakan untuk kepentingan pribadi Soetikno," kata Jaksa membacakan BAP Widhi.

"Setelah uang dari Soetikno masuk ke rekening dolar, biasanya Soetikno akan meminta saudara Isak Almarhum untuk memproses transaksi penarikan uang yang jumlahnya ekuivalen dengan yang sebelumnya sudah di kirim ke rekening dolar," tuturnya.

"Seingat saya, uang yang dikirim oleh Soetikno tidak digunakan untuk pembiayaan oprasional PT MRA. Benar ini?," tanya Jaksa.

"Betul," jawab Widhi.

Baca juga: Rumah Mewah Dibeli oleh Mertua, Emirsyah Mengaku Tak Tahu Prosesnya

Diketahui, Emirsyah didakwa menerima suap dari pendiri sekaligus mantan Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi, Soetikno Soedarjo, terkait pengadaan pesawat dan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia.

Jaksa menuturkan, uang yang diterima Emirsyah dari Soetikno berbentuk rupiah dan sejumlah mata uang asing.

Jaksa merinci, uang suap itu terdiri dari Rp 5.859.794.797, 884.200 dollar Amerika Serikat, 1.020.975 Euro, dan 1.189.208 dollar Singapura.

Uang tersebut diberikan Soetikno supaya Emirsyah memuluskan sejumlah pengadaan yang sedang dikerjakan oleh PT Garuda Indonesia yaitu Total Care Program mesin (RR) Trent 700, pengadaan pesawat Airbus A330-300/200.

Baca juga: Pengacara Klarifikasi Saksi yang Sebut Emirsyah Satar Anggap Gratifikasi Wajar

Kemudian, pengadaan pesawat Airbus A320 untuk PT Citilink Indonesia, pengadaan pesawat Bombardier CRJ1000, dan pengadaan pesawat ATR 72-600.

Pemberian suap itu, kata jaksa, dilakukan secara bertahap selama periode 2009 hingga 2014.

Di samping memberi suap, Emirsyah juga disebut pernah diberi fasilitas oleh Soetikno berupa penginapan di Bali senilai Rp 69.794.797 serta penyewaan jet pribadi senilai 4.200 dollar Amerika Serikat.

Atas perbuatannya itu, Emirsyah didakwa melanggar Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com