JAKARTA, KOMPAS.com - Saudara Kembar dari istri mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar, Sandrani Abubakar, mengaku kaget saat mendengar kediaman orang tuanya di daerah Pondok Indah disita oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena kasus suap yang diduga dilakukan oleh Emirsyah.
Hal itu diungkapkan dalam sidang pemeriksaan saksi untuk Emirsyah Satar dan Soetikno Soedarjo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Kamis (5/3/2020).
"Saya kaget sekali dan saya sempat marah sama kembaran saya. Kenapa kok bisa sampai begitu. Karena saya enggak pernah ceritain apa-apa," kata Sandrani.
Baca juga: Emirsyah Satar Pernah Wajarkan Gratifikasi, Jubir KPK: Tantangan bagi KPK
"Saya tidak tahu mengenai aliran dana mengenai sumber dana sama sekali," sambungnya.
Sandrani mengaku kesal dengan kembarannya karena kediaman terakhir orang tuanya disita KPK.
Terlebih, orang tuanya sengaja menjual rumah di kawasan Permata Hijau dengan mekanisme hibah pada kembarannya untuk membeli rumah hari tua di kawasan Pondok Indah.
"Ternyata Pak Emirsyah Satar dan kembaran saya yang mau ambil rumah saya, mekanisme dengan cara hibah, karena ke anak sendiri," ungkapnya.
Baca juga: Saksi Ungkap Emirsyah Satar Pernah Bilang Gratifikasi Hal Wajar
Sandrani sempat meminta penjelasan pada kembarannya terkait penyitaan rumah orang tuanya di Pondok Indah.
Namun, karena kondisi kembarannya saat itu tengah sakit, Sandrani tidak mendesak penjelasan lebih lanjut.
"Saya bilang kenapa bisa begitu? dan karena saya enggak mau ribut enggak mau apa sebulan saya enggak ketemu dengan kembaran saya padahal waktu itu dia lagi sakit berat," ucap Sandrani.
Baca juga: Jaksa Dalami Riwayat Menginap Emirsyah Satar di Bvlgari Resort Bali yang Dibayari PT MRA
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan