Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Jiwasraya, Kejagung Periksa Saksi dari Kemenkeu dan BEI

Kompas.com - 04/03/2020, 08:30 WIB
Devina Halim,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung memeriksa satu orang saksi dari Kementerian Keuangan terkait kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Selasa (3/3/2020).

Selain itu, Kejagung juga meminta keterangan beberapa pihak dari Bursa Efek Indonesia (BEI).

"Empat orang saksi pejabat dari BEI, satu orang saksi dari Kemenkeu RI," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono melalui keterangan tertulis, Selasa.

Baca juga: Jaksa Agung Tunggu Penghitungan BPK soal Kerugian Negara dalam Kasus Jiwasraya

Saksi dari Kemenkeu adalah pemeriksa aktuari pada Kemenkeu RI, Dadan Kuswardi.

Kemudian, empat saksi dari BEI yaitu Kadiv Penilaian Perusahaan I BEI Adi Pratomo Aryanto, Kanit Pemeriksaan Transaksi BEI Endra Febri Styawan, Kadiv Operasional Perdagangan BEI Irvan Susandy, dan karyawan BEI Goklas Alphon T.

Secara keseluruhan, penyidik memeriksa 21 orang saksi terkait kasus Jiwasraya.

"Dua saksi dari perusahaan yang melantai di bursa saham, lima saksi dari perusahaan management investasi, tiga saksi dari bank yang terkait proses transaksi saham, satu saksi akuntan publik, lima saksi broker," ujarnya.

Baca juga: Penghitungan Sementara Pegadaian, Nilai Perhiasan Sitaan Terkait Jiwasraya Rp 250 Juta

Selain itu, penyidik juga meminta keterangan satu orang perwakilan bank China Construction Bank Indonesia.

Hal itu guna menelusuri data rekening bank yang terkait transaksi jual saham di kasus Jiwasraya.

"Sampai dengan hari ini petugas atau pejabat bank yang diminta data rekening bank sebanyak 31 orang dari 25 bank swasta maupun bank negeri," tutur Hari.

Baca juga: Bertemu BPK, Kejagung Sinkronisasi Temuan soal Kasus Jiwasraya

Kejagung sudah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus Jiwasraya.

Para tersangka terdiri dari, Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo.

Kemudian, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan, dan Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto.

Baca juga: Kejagung Periksa 4 Saksi yang Dicegah ke Luar Negeri Terkait Kasus Jiwasraya

Terkait perkara di perusahaan pelat merah tersebut, Kejagung mengaku sudah memeriksa 144 saksi dan menggeledah 16 tempat.

Sejumlah aset para tersangka telah disita maupun diblokir. Berdasarkan perkiraan sementara Kejagung, total nilai aset yang disita sekitar Rp 11 triliun.

Penyitaan tersebut dalam rangka pengembalian kerugian negara yang menurut prediksi sementara Kejagung sekitar Rp 17 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com