Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman: Kemendikbud Paling Sering Tak Jalankan Rekomendasi, Terutama soal Pemilihan Rektor

Kompas.com - 03/03/2020, 19:58 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman RI menerbitkan 34 rekomendasi pada sejumlah kementerian/lembaga selama 2014 hingga 2018.

Dari jumlah tersebut, tidak seluruh rekomendasi dilaksanakan oleh kementerian/lembaga.

Padahal, Ombudsman menilai, rekomendasi dari pihaknya wajib untuk dijalankan.

"Ada 34 rekomendasi selama 2014 hingga 2018. Sebanyak 12 dilaksanakan, 12 dilaksanakan sebagian, 10 tidak dilaksanakan," kata Anggota Ombudsman RI Ahmad Alamsyah Saragih dalam acara Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman RI di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (3/3/2020).

Baca juga: Soal Corona, Ombudsman: Terlalu Banyak Informasi, Pemerintah Tak Beri Kejelasan

Ombudsman mencatat, kementerian/lembaga yang paling banyak tak melaksanakan rekomendasi itu adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Rekomendasi itu sebagian besar terkait dengan mekanisme pemilihan rektor di universitas negeri.

Alamsyah mengatakan, pihaknya tidak tahu mengapa Kemendikbud tak melaksanakan rekomendasi Ombudsman.

Baca juga: Organisasi Penggerak, Kemendikbud Siapkan Dukungan Biaya Lebih Dari Rp 25 Miliar untuk Ormas Terpilih

Namun, seharusnya, hal ini menjadi catatan tersendiri bagi kementerian yang dipimpin oleh Nadiem Makarim itu.

"Untuk bagaimana pemilihan rektor ke depan tidak menghasilkan satu proses yang berujung pada laporan Ombudsman yang nantinya juga rekomendasi kita tidak bisa dilaksanakan," kata dia, 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com