Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bakamla Masih Godok Omnibus Law Keamanan Laut

Kompas.com - 03/03/2020, 15:55 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksamana Madya Aan Kurnia mengungkapkan upaya penyederhanaan regulasi keamanan laut melalui omnibus law masih dalam proses pembahasan.

"Itu lagi proses, mohon doanya saja, semoga cepat selesai. Nanti pengamanan laut itu lebih simpel dan hanya satu lembaga saja yang menangani," ujar Aan di kantor Kemenko Polhukan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (3/3/2020).

Diketahui terdapat 26 aturan di sektor kelautan yang meliputi 24 Undang-Undang (UU) dan 2 Peraturan Pemerintah (PP).

Baca juga: Kepala Bakamla Pastikan RUU Omnibus Law Keamanan Laut Akan Rampung Tahun Ini

Aan menyebut proses penyederhanaan tersebut masih dalam tahap pembicaraan.

"Yang penting nanti tujuannya adalah masalah omnibus law untuk perundang-perundangan ini," kata dia.

Aan Kurnia, sebelumnya, mengaku akan melakukan kunjungan ke kementerian dan lembaga negara terkait guna membahas penyederhanaan 26 aturan kelautan dalam Omnibus Law Keamanan Laut.

"Nanti saya secara door to door, secara persuasif akan menghadap ke kepala-kepalanya, ke kementeriannya," ujar Aan, Rabu (19/2/2020).

Aan mengatakan, target penyederhanaan aturan itu tarsebut adalah hanya terdapat satu penegakan hukum di kelautan. Sebab, banyaknya aturan dinilai justru terkesan tumpang tindih.

Dengan banyaknya aturan yang perlu disederhanakan, dirinya perlu duduk bersama dengan sejumlah kementerian dan lembaga negara terkait.

Aan menyatakan bahwa upaya penyederhanaan tersebut bukan hanya untuk kepentingan dirinya dan Bakamla.

Melainkan untuk kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Intinya untuk NKRI, untuk merah putih. Harusnya semua harus ikut karena kalau ini jadi, hebat nanti. Kita lihat negara-negara maju seperti ini, tidak tumpang tindih aturannya," kata dia.

Baca juga: Pemerintah Bakal Terbitkan Inpres soal Penanganan Keamanan Laut

Sembari melakukan door to door, pihaknya juga sudah menyiapkan draf rancangan Omnibus Law Keamanan Laut.

Dia meyakini penyederhanaan aturan tersebut dapat mengatasi perekonomian.

"Sehingga nanti keluarannya, teman-teman pengguna di laut, khususnya masalah perekonomian, tentunya lebih simpel dengan adanya satu pintu ini. Jadi contohnya nanti di darat itu kepolisian, yang di laut bakamla ya," jelas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com