Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa KPK, Ketua KPU Mengaku Tak Kenal Harun Masiku tapi Pernah Bertemu

Kompas.com - 28/02/2020, 15:09 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengaku ditanya soal hubungannya dengan eks caleg PDI-P Harun Masiku saat diperiksa penyidik KPK, Jumat (28/2/2020) hari ini.

Arief pun menegaskan, ia tidak mengenal Harun yang merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR itu.

"Ditanyanya soal hubungan saya dengan Harun Masiku seperti apa, ya saya jelaskan saya gak kenal siapa Harun Masiku," kata Arief di Gedung Merah Putih KPK, Jumat siang.

Baca juga: Nawawi Pomolango: Setengah Persoalan KPK Terjawab kalau Harun Masiku Ditangkap

Meskipun tidak mengenal Harun, Arief menyebut Harun pernah datang ke Kantor KPU menyerahkan surat keputusan Mahkamah Agung yang menyatakan partai politik bisa mengganti anggota DPR.

"Ya saya sampaikan ini enggak bisa ditindaklanjuti karena tidak sesuai dengan ketentuan UU pemilu," kata Arief bercerita.

Arief mengaku tak berpikir macam-macam saat bertemu Harun saat itu karena setiap orang berhak berkonsultasi ke KPU.

Baca juga: Diduga Tak Lagi Gunakan Telepon Genggam, Polisi Tetap Optimistis Tangkap Harun Masiku

Arief pun menegaskan, ia tidak pernah bertemu dengan Harun lagi setelah itu.

"Ya saya juga gak berpikir apa-apa waktu itu. Setelah itu ditanya, apa ada pertemuan lagi apa gak, ya saya jawab gak ada. Sekali itu aja dan sudah saya tegaskan memang tidak bisa ditindaklanjuti," kata Arief.

Adapun hari ini Arief diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan sual terkait pergantian antarwaktu anggota DPR yang menyeret eks caleg PDI-P Harun Masiku.

Arief menyebut ada sepuluh pertanyaan yang disampaikan penyidik dalam pemerimsaan yang berlangsung selama sekira dua jam hari ini.

Baca juga: Ditanya soal Bantuan PDI-P Cari Harun Masiku, Yasonna: Itu Urusan Penegak Hukum

Diketahui, KPK telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus suap ini yaitu Komisioner KPU Wahyu Setiawan, eks caleg PDI-P Harun Masiku, eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan seorang pihak swasta bernama Saeful.

KPK menetapkan Wahyu sebagai tersangka karena diduga menerima suap setelah berjanji untuk menetapkan caleg PDI-P Harun Masiku sebagai anggota DPR terpilih melalui mekanisme PAW.

KPK menyebut Wahyu telah menerima uang senilai Rp 600 juta dari Harun dan sumber dana lainnya yang belum diketahui identitasnya. Sedangkan, Wahyu disebut meminta uang operasional sebesar Rp 900 juta untuk memuluskan niat Harun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com