JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menyadari adanya pandangan negatif dari masyarakat akibat status mantan caleg PDI-P Harun Masiku yang masih buron hingga saat ini.
Nawawi meyakini, ditangkapnya Harun Masiku akan mengurangi sinisme publik dan menjawab setengah persoalan yang dihadapi KPK saat ini.
"KPK betul-betul, sangat-sangat serius mencari Harun Masiku ini karena itu jawaban dari segala sinisme orang terhadap KPK. Kami bahkan berpikir bahwa paling tidak 50 persen persoalan yang dihadapi KPK ini akan terjawab kalau Harun Masiku ditangkap," kata Nawawi di Menara Kompas, Jakarta, Kamis (27/2/2020).
Baca juga: Ditanyai soal Keberadaan Harun Masiku, Hasto: Silakan Tanya KPK
Nawawi pun mengaku khawatir ketika terdapat spekulasi bahwa Harun telah tewas ditembak sebagaimana yang disampaikan oleh anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Benny K Harman.
"Saya khawatir kenapa, karena saya tidak bisa memberikan 50 persen jawaban KPK ini ketika saya gagal untuk membawa Harun Masiku ke KPK," ujar Nawawi.
Nawawi kembali menegaskan, KPK sangat serius memburu tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR itu.
Dewan Pengawas, kata Nawawi, juga tidak menghambat upaya tersebut.
Nawawi mengatakan, salah satu penghambat dalam mencari Harun adalah kesulitan untuk menyadap karena Harun diduga sudah tidak menggunakan telepon genggam.
"Kita sangat sulit untuk menyadap yang pakai benang-benang itu pak ya, kaleng dua dihadapkan lalu pakai benang, rasanya tidak bisa disadap alat KPK yang begitu canggih," kata Nawawi berseloroh.
Baca juga: Tanya Keberadaan Harun Masiku ke Yasonna, Benny: Ada Spekulasi Sudah Ditembak
Nawawi menambahkan, hal serupa juga berlaku dalam upaya mencari eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi yang merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di MA.
"Kita sangat serius, berulang kali kami komunikasi terus dengan Pak Kapolri, Pak Kabareskrim, saya berkomunikasi dengan beliau dan beliau menunjukkan juga keseriusan dalam membantu kami," kata Nawawi.
Harun Masiku merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024 yang turut menyeret Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Harun ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memberikan uang kepada Wahyu Setiawan agar membantunya menjadi anggota legislatif melalui mekanisme pergantian antarwaktu.
Baca juga: KPK Ungkap Faktor yang Mempersulit Pencarian Nurhadi dan Harun Masiku
KPK sendiri hingga kini belum mengetahui keberadaan Harun. Harun disebut terbang ke Singapura pada Senin (6/1/2020) lalu, dua hari sebelum operasi tangkap tangan terhadap Wahyu dan tersangka lainnya.
Harun kemudian dikabarkan telah tiba kembali di Jakarta pada Selasa (7/1/2020), sehari setelahnya. Namun, hal ini dibantah oleh pihak Kemenkumham, termasuk Menkumham Yasonna Laoly.
Kemenkumham baru mengakui Harun telah berada di Indonesia pada Rabu (22/1/2020). Pihak Imigrasi berdalih, kedatangan Harun terlambat diketahui karena ada kelambatan di Bandara Soekarno-Hatta sehingga informasi kedatangan Harun tak tercatat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.