JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekjen Bidang Program Pemerintahan PDI-P Arief Wibowo menyambut baik langkah Mahkamah Konstitusi yang memutuskan pemilu tetap digelar serentak.
Sebab, MK masih membuka opsi bagi pembuat undang-undang untuk menentukan model keserentakan pemilu tersebut.
"Jadi sebenarnya MK memberi ruang kebebasan kepada pembentuk UU untuk merumuskan mana sistem yang paling cocok terkait keserentakan pemilu itu," kata Arief kepada Kompas.com, Kamis (27/2/2020).
"Oleh karena itu, bisa disebut putusan tersebut adalah open legal policy, kebijakan hukum terbuka. Tergantung DPR dan pemerintah dalam merumuskan pemilu serentak tersebut," ucap Wakil Ketua Komisi II DPR ini.
Baca juga: PPP Nilai Putusan MK Memperjelas Makna Keserentakan dalam Pemilu
Oleh karena itu, menurut dia, PDI-P akan menawarkan pemilu serentak dalam tiga tahap sesuai dengan putusan Kongres V beberapa waktu lalu.
Tahap pertama adalah pemilihan presiden dan wakil presiden serta pemilihan anggota DPD.
"Dua pemilu ini disatukan karena sifatnya sama-sama memilih perorangan," kata Arief.
Tahap kedua, baru lah dilakukan pemilu untuk memilih anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
"Itu merujuk bahwa kelembagaan parpol harus kuat. Peserta pemilu adalah parpol, sehingga ada keselarasan thd hasil pemilu. Jadi kompatibel hasil pemilu DPR RI, Provinsi, dan Kabupaten/Kota," ujar dia.
Tahap ketiga, barulah digelar pemilihan kepala daerah serentak.
"Semua dilaksanakan dalam jarak beberapa bulan, tapi pada tahun yang sama 2024. Itu nanti yang akan kita tawarkan dalam UU pemilu," ucap Arief.
Baca juga: MK Putuskan Pemilu Tetap Serentak, Gerindra: Masih Terbuka Dibahas di DPR
Ia menegaskan, pemilu serentak dalam tiga tahap ini bukan untuk kepentingan PDI-P, tapi untuk memperbaiki sistem kepemiluan.
Pertama, agar sistem presidensialisme lebih terlembaga dan kuat. Ini dinilai penting dalam rangka menciptakan pemerintahan efektif. Kedua, mendorong sistem multipartai sederhana bisa terwujud dalam waktu cepat.
"Ketiga, ini nanti ada hubungannya dengan sistem proporsional yang semula terbuka kita usulkan tertutup, sehingga pemilu lebih murah. Karena kalau pemilunya mahal dia memberi insentif bagi tumbuh kembang korupsi. Kalau murah dia meminimalisir korupsi," kata Arief.
Keempat, Arief juga mengklaim konsep yang ditawarkan PDI-P dapat berfungsi untuk penguatan institusi partai politik.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.