Salin Artikel

PDI-P Tawarkan Pemilu Serentak dalam Tiga Tahap

Sebab, MK masih membuka opsi bagi pembuat undang-undang untuk menentukan model keserentakan pemilu tersebut.

"Jadi sebenarnya MK memberi ruang kebebasan kepada pembentuk UU untuk merumuskan mana sistem yang paling cocok terkait keserentakan pemilu itu," kata Arief kepada Kompas.com, Kamis (27/2/2020).

"Oleh karena itu, bisa disebut putusan tersebut adalah open legal policy, kebijakan hukum terbuka. Tergantung DPR dan pemerintah dalam merumuskan pemilu serentak tersebut," ucap Wakil Ketua Komisi II DPR ini.

Oleh karena itu, menurut dia, PDI-P akan menawarkan pemilu serentak dalam tiga tahap sesuai dengan putusan Kongres V beberapa waktu lalu.

Tahap pertama adalah pemilihan presiden dan wakil presiden serta pemilihan anggota DPD.

"Dua pemilu ini disatukan karena sifatnya sama-sama memilih perorangan," kata Arief.

Tahap kedua, baru lah dilakukan pemilu untuk memilih anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

"Itu merujuk bahwa kelembagaan parpol harus kuat. Peserta pemilu adalah parpol, sehingga ada keselarasan thd hasil pemilu. Jadi kompatibel hasil pemilu DPR RI, Provinsi, dan Kabupaten/Kota," ujar dia.

Tahap ketiga, barulah digelar pemilihan kepala daerah serentak.

"Semua dilaksanakan dalam jarak beberapa bulan, tapi pada tahun yang sama 2024. Itu nanti yang akan kita tawarkan dalam UU pemilu," ucap Arief.

Ia menegaskan, pemilu serentak dalam tiga tahap ini bukan untuk kepentingan PDI-P, tapi untuk memperbaiki sistem kepemiluan.

Pertama, agar sistem presidensialisme lebih terlembaga dan kuat. Ini dinilai penting dalam rangka menciptakan pemerintahan efektif. Kedua, mendorong sistem multipartai sederhana bisa terwujud dalam waktu cepat.

"Ketiga, ini nanti ada hubungannya dengan sistem proporsional yang semula terbuka kita usulkan tertutup, sehingga pemilu lebih murah. Karena kalau pemilunya mahal dia memberi insentif bagi tumbuh kembang korupsi. Kalau murah dia meminimalisir korupsi," kata Arief.

Keempat, Arief juga mengklaim konsep yang ditawarkan PDI-P dapat berfungsi untuk penguatan institusi partai politik.

Terakhir, konsep membagi pemilu menjadi tiga tahap ini juga akan mencegah terulangnya petugas yang kelelahan hingga meninggal dunia.

"Supaya penyelenggara pemilunya lebih manageable," kata dia.

Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan, pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR, dan anggota DPD tak bisa dipisahkan satu sama lain.

Menurut majelis hakim MK, keserentakan pemilihan umum yang diatur dalam Undang-Undang Pemilu dan UU Pilkada dimaknai sebagai pemilihan umum untuk memilih anggota perwakilan rakyat di tingkat pusat, yaitu presiden dan wakil presiden, DPR, serta DPD.

Hal itu disampaikan majelis hakim saat sidang putusan uji materi tentang keserentakan pemilu yang diatur dalam Pasal 167 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Pasal 201 Ayat (7) UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada yang dimohonkan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).

1. Pemilihan umum serentak untuk memilih anggota DPR, DPD, presiden dan wakil presiden, dan pemilihan anggota DPRD.

2. Pemilihan umum serentak untuk memilih anggota DPR, DPD, presiden dan wakil presiden, gubernur, bupati/wali kota.

3. Pemilihan umum serentak untuk memilih anggota DPR, DPD, presiden dan wakil presiden, anggota dprd, gubernur, dan bupati/wali kota.

4. Pemilihan umum serentak nasional untuk memilih abggota DPR, DPD, presiden dan wakil presiden, dan beberapa waktu setelahnya dilakukan pemilihan umum serentak lokaluntuk memilih anggota DPRD provinsi, DPRD kab/kota, pemilihan gubernur, dan bupati/wali kota.

5. Pemilihan umum serentak nasional untuk memilih abggota DPR, DPD, presiden dan wakil presiden, dan beberapa waktu setelahnya dilaksanakan pemilu serentak provinsi untuk memilih anggota DPRD provinsi, gubernur, dan kemudian beberapa waktu setelahnya dilakukan pemilu serentak kabupaten/kota untuk memilih DPRD kab/kota dan memilih bupati/wali kota.

6. Pilihan-pilihan lainnya sepanjang tetap menjaga sifat keserentakan pemilihan umum untuk memilih anggota DPR, DPD, serta presiden dan wakil presiden.

https://nasional.kompas.com/read/2020/02/27/13255441/pdi-p-tawarkan-pemilu-serentak-dalam-tiga-tahap

Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke