Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Benny Tjokro Belum Berencana Ajukan Praperadilan

Kompas.com - 25/02/2020, 17:51 WIB
Devina Halim,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak kuasa hukum Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro belum berencana mengajukan praperadilan terkait kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya yang menjerat kliennya.

Saat ini, Benny Tjokro telah berstatus sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Belum sampai kepikir itu praperadilan apa tidak," kata kuasa hukum Benny, Sirra Prayuna, di Gedung Bundar, Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (25/2/2020).

Baca juga: Dugaan Korupsi Jiwasraya, Pengacara Sebut Benny Tjokro Minta Dipanggil Panja DPR

Kedatangan Sirra ke Gedung Bundar untuk menemani kliennya yang diperiksa oleh penyidik Kejagung.

Menurut dia, Benny diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lainnya dalam kasus tersebut.

Namun, Sirra menuturkan, kliennya telah dimintai keterangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terlebih dahulu.

"Harusnya pemeriksaan berjalan, tapi rupanya ada kegiatan lain penyidik sehingga lebih banyak tadi habis kita pemeriksaan didengar keterangannya oleh BPK. Tadi kan dari BPK dari jam 9 sampe 12, di BPK," ujar Sirra.

Baca juga: Kejagung Geledah Unit Apartemen South Hills yang Diduga Milik Benny Tjokro

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Benny tampak keluar dari Gedung Bundar sekitar pukul 15.35 WIB.

Benny terlihat mengenakan rompi tahanan Kejagung berwarna pink dan tangannya pun diborgol.

Ketika ditanyai wartawan mengenai jumlah kepemilikan sahamnya di PT Hanson, Benny mengaku tidak mengingatnya.

Baca juga: Penyitaan 41 Kamar Apartemen Diduga Milik Benny Tjokro, Sebagian Berpenghuni

Sebelumnya, menurut Direktur PT Hanson International Tbk Adnan Tabrani, Benny memiliki 18 persen saham perusahaan dan sisanya milik publik.

Namun, Benny menegaskan bahwa keterkaitan sahamnya di kasus Jiwasraya hanya sekitar 2 persen.

"Yang jelas di Jiwasraya mungkin cuman 2 persen atau kurang dari 2 persen," kata Benny sesaat sebelum memasuki mobil Kejagung.

Ia pun membeberkan sejumlah emiten yang diduga terlibat dalam transaksi Jiwasraya.

"Ada 97 emiten swasta dan 27 emiten BUMN. Hanson cuma 2 persen," tutur Benny.

Kejagung sudah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus Jiwasraya.

Baca juga: Kejagung Geledah Dua Kantor Benny Tjokro Terkait Kasus Jiwasraya

Selain Benny Tjokro, tersangka lainnya terdiri dari, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo.

Kemudian, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan, dan Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto.

Baca juga: Kejagung Dalami Peran Benny Tjokro di Kasus Jiwasraya

Terkait perkara di perusahaan pelat merah tersebut, Kejagung mengaku sudah memeriksa 144 saksi dan menggeledah 16 tempat.

Sejumlah aset para tersangka telah disita maupun diblokir. Berdasarkan perkiraan sementara Kejagung, total nilai aset yang disita sekitar Rp 11 triliun.

Penyitaan tersebut dalam rangka pengembalian kerugian negara yang menurut prediksi sementara Kejagung sekitar Rp 17 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Nasional
Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat 'Nyantol'

Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat "Nyantol"

Nasional
Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok 'E-mail' Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok "E-mail" Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Nasional
Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Nasional
Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Nasional
Rayakan Ulang Tahun Ke-55, Anies Gelar 'Open House'

Rayakan Ulang Tahun Ke-55, Anies Gelar "Open House"

Nasional
KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

Nasional
Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Nasional
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Nasional
Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Nasional
Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Nasional
Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Nasional
Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Hanya Ada 2 'Supplier' Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Hanya Ada 2 "Supplier" Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Nasional
Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com